SuaraJakarta.id - Ribuan calon jamaah haji di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) batal berangkat tahun ini. Mereka, diberi kebebasan untuk dapat mengambil kembali biaya haji yang sudah disetorkan sebanyak Rp 35 juta.
Kepala Kementerian Agama Kota Tangsel, Abdul Rojak mengatakan, pihaknya melayani untuk penarikan dana haji bagi calon jamaah yang mau menarik uangnya.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada sekira 10 calon jamaah haji yang menarik uangnya usai batal berangkat tahun ini gegara pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini di Tangsel tidak banyak yang menarik dana hajinya, hanya ada sekira 10 orang yang sudah menarik dana hajinya," katanya, Senin (7/6/2021).
Rojak menerangkan, ada dua kategori untuk penarikan dana haji tersebut.
Pertama, penarikan dana haji keseluruhan dan beresiko. Kedua, penarikan dana haji yang hanya dana pelunasannya dari total biaya haji.
Bagi kategori pertama, lanjut Rojak, para calon jamaah haji diperbolehkan menarik kembali biaya hajinya baik setoran awal dan pelunasan sekira Rp35 juta.
Tetapi, namanya bakal terhapus dari daftar calon haji yang akan berangkat tahun berikutnya.
"Konsekuensinya kalau biaya haji miliknya ditarik semua, maka otomatis namanya dicoret. Jadi, nantinya harus daftar lagi dan menunggu sekian puluh tahun agar bisa berangkat haji," terangnya.
Baca Juga: Soal Biaya Haji, Kanwil Kemenag Bekasi: Jangan Takut, Kalau Mau Diambil Monggo
Sementara kategori kedua yang aman, calon jamaah haji dapat mengambil semua uang pelunasan haji maksimal sekira Rp 9 jutaan.
"Kalau biaya haji umpamanya tahun 2020 itu Rp 35 juta, kalau dia ambil Rp 9 juta masih ada sisa. Jadi uang setoran awal dana hajinya tetap aman, namanya tetap terdaftar dan akan berangkat sesuai estimasi pemberangkatan, tapi bisa mengambil uang pelunasannya saja," paparnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Daripada Berkoar di Medsos, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony Vitria Diskusi: Perlu Kita Selesaikan...
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Ketimbang Curhat di Medsos soal Pajak Warisan, Leony Vitria Diminta Ngadu ke Sini
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Antara Niat Baik dan Petaka: Mahfud MD Bongkar Masalah Hukum di Balik Keracunan MBG
-
60 Siswa di Jakarta Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Dinkes DKI: Disebabkan Bakteri
-
Lebih dari Sekadar Bank, Bank Mandiri Buktikan Komitmen Lingkungan Lewat Aksi Bersih Mandiri
-
Malam Minggu Hoki, 5 Link DANA Kaget Aktif Menantimu Dan Siap Cuan Maksimal
-
Kementerian Haji Minta Calon Pegawai dari Kementerian Agama Bersih dari Korupsi