PPDB Madrasah DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022. [Laman https://ppdb-madrasahdki.com]
- Pendaftaran dan Seleksi: 21 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 22 Juni 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 22 Juni 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 23 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Tahfiz Al Quran
- Pendaftaran dan Seleksi: 24 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 25 Juni 2021 (00.01 – 14.00 WIB)
- Tes Hafalan Al Quran: 25 Juni 2021 (08.00 – 17.00 WIB), 26 Juni 2021 (08.00 – 17.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 28 Juni 2021 (08.00 WIB)
- Lapor Diri: 29 Juni 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orangtua
- Pendaftaran dan Seleksi: 30 Juni 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 1 Juli 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 2 Juli 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 3 Juli 2021 (08.00 – 16.00 WIB)
- Tahap Akhir (bila terdapat sisa kuota)
- Pendaftaran dan Seleksi: 5 Juli 2021 (Pukul 08.00 – 00.00 WIB), 6 Juli 2021 (00.01 – 15.00 WIB)
- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 6 Juli 2021 (17.00 WIB)
- Lapor Diri: 7 Juli 2021 (08.00 – 00.00 WIB)
Berikut ketentuan tata cara seleksi PPDB MTsN DKI Jakarta jalur afirmasi tahun ajaran 2021/2022:
- Diperuntukkan untuk Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS) Warga Provinsi DKI Jakarta; - Diperuntukkan untuk Pemegang KJP/KJP Plus/Kartu Pekerja Jakarta/Anak Pemegang Kartu Pengemudi Jak
Lingko (Warga Provinsi DKI Jakarta); - Mengunggah bukti Kartu terkait;
- Mengunggah Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,- ;dan
a. Dalam hal Calon Peserta Didik Baru melebihi daya
tampung, seleksi dilakukan berdasarkan :
1). Rerata nilai raport;
2). Urutan pilihan madrasah;dan
3). waktu mendaftar;
b. Calon peserta didik dapat memilih maksimal 2 (dua) pilihan madrasah;
c. Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke madrasah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung; - Calon peserta didik yang tidak diterima dapat mendaftar ke jalur lain di madrasah yang sama maupun madrasah yang lain;
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal yang ditentukan;
- Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri, maka dianggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kembali di jalur Tahap Akhir;
- Kuota untuk Jalur Afirmasi Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)/ Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)/Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pemegang Kartu Pengemudi Jak Lingko paling banyak 15 persen dari daya tampung.
Demikian alur tahapan PPDB Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Situs PPDB Sempat Tak Bisa Diakses, Disdik DKI: Bukan Down Tapi Penumpukan
-
Jadwal dan Cara Daftar PPDB SMP Jakarta 2024 dari Jalur Prestasi hingga Zonasi, Kapan Dibuka?
-
Cara Pengajuan Akun PPDB SMP Jakarta 2024 dan Jadwal Lengkapnya
-
Kapan PPDB Jakarta 2024 Dibuka? Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran Sekolah TK Sampai SMA/SMK
-
Cara Pengajuan dan Aktivasi Akun PPDB Jakarta 2024, Simak Langkah-langkah dan Jadwalnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden