Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Juni 2021 | 18:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]

SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengkritik Pemprov DKI Jakarta terkait situs PPDB Jakarta yang kembali tak bisa diakses pada, Selasa (8/6/2021) pagi.

Atas persoalan itu, pria yang akrab disapa Ara ini meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun tangan menyelesaikan permasalahan PPDB DKI Jakarta tersebut.

Dinas Pendidikan DKI, kata dia, tidak cukup sekadar perpanjangan masa pendaftaran, tapi nama DKI Jakarta menjadi sorotan nasional dalam pelaksanaan PPDB Online 2021 ini.

"Jangan pikir bursa capres dululah, pikirkan dulu nasib anak Jakarta. Kerahkan TGUPP yang sudah dibayar mahal untuk selesaikan masalah PPDB, jangan malah TGUPP berubah makna jadi Tim Gubernur Untuk Pencalonan Presiden," ucapnya, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Daftar Tempat Isolasi Pasien COVID-19 di Jakarta, Bukan Cuma Wisma Atlet

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menilai, kendala yang paling terasa adalah masalah jaringan atau server down pada ppdb.jakarta.go.id.

"Jakarta memiliki APBD terbesar se-Indonesia dan mempunyai anggaran IT yang besar, memalukan kalau masih mengalami kendala teknis seperti ini. Tahun lalu juga sudah ada evaluasi kesiapan sistem tapi tetap saja bermasalah," kata dia.

Menurut dia, Pemprov DKI juga tidak bisa menyalahkan ribuan orang yang mengakses sistem PPDB pada waktu bersamaan.

Soalnya, waktu pendaftaran masuk ke dalam kriteria seleksi PPDB 2021 sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 466 Tahun 2021 tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2021.

"Jika infrastruktur dan sistem tidak siap, seharusnya kriteria ini tidak dimasukkan, jangan asal-asalan membuat aturan. Sekarang calon siswa yang jadi korban, masa depan mereka dipertaruhkan dan harus terus menerus di depan komputer menunggu sistem PPDB pulih," ujar Ara.

Baca Juga: Sulit Daftar PPDB Online, Anies ke Warga Jakarta: Silakan Datang ke Sekolah

Dia membeberkan, PPDB DKI Jakarta memiliki segudang polemik mulai dari permasalahan peraturan zonasi, sosialisasi yang tidak menyeluruh, hingga kesiapan infrastruktur dan sistem.

Diketahui, proses PPDB Online di Jakarta kembali dihentikan pada Selasa 8 Juni 2021. Hal itu diumumkan melalui akun resmi Instagram PPDB DKI Jakarta, @officialppdbdki.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai pukul 01.30 sampai dengan 12.00 WIB. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," tulis @officialppdbdki.

Load More