Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 Juni 2021 | 18:52 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (1/4/2021). [Suara.com/Fakhri]

Diketahui, proses PPDB Online di Jakarta kembali dihentikan pada Selasa 8 Juni 2021. Hal itu diumumkan melalui akun resmi Instagram PPDB DKI Jakarta, @officialppdbdki.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai pukul 01.30 sampai dengan 12.00 WIB. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," tulis @officialppdbdki.

Load More