SuaraJakarta.id - Aksi guru ngaji cabuli murid terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku yang berinisial HS (58), tega mencabuli lima muridnya.
Pelaku berdalih melakukan aksi bejat itu lantaran tak kuasa menahan nafsu karena lama tak bertemu dengan istri.
HS mengaku telah tujuh tahun mengajar. Selama itu dia tak bertemu dengan istrinya yang berada di Serang, Banten.
"Iya (lama nggak ketemu istri). Saya mungkin khilaf," kata HS saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).
Total ada lima murid yang diakui oleh HS sebagai korbannya. Perbuatan cabul itu dilakukan di lingkungan yayasan tempatnya mengajar.
"Ada lima murid," katanya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus guru ngaji cabuli murid ini diketahui atas adanya laporan dari orang tua korban. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/333/VI/2021/SPKT Jakut tertanggal, 4 Juni 2021.
Tiga hari setelah adanya laporan tersebut, HS ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (7/6) kemarin. Dia ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Heru Guru Ngaji di Penjaringan Cabuli 5 Muridnya
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut rata-rata korban dilecehkan sebanyak dua sampai empat kali.
"Pelaku ini sudah melakukan pencabulan terhadap korban bervariasi antara dua sampai empat kali perorang. Semua perbuatan tersebut dilakukan pada saat korban selesai belajar di tempat pelaku," kata Arif saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/6/2021).
Aksi pencabulan yang dilakukan tersangka, kata Arif, yakni dengan meminta korban memegangi kelaminnya hingga klimaks. Tersangka juga memaksa memegangi bagian vital korban.
"Pelaku selalu berkata kepada korban-korbannya jangan bilang siapa-siapa," ungkap Arif.
Atas perbuatannya HS dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Suasana Neon Futuristik untuk Meriahkan Tahun Baru 2026
-
Turnamen Padel BSD City Jadi Magnet Artis: Gading Marten, Enzy, hingga Gisel Turun ke Lapangan
-
Studi Ungkap Bahaya Fatal Memberikan HP pada Anak di Bawah 12 Tahun
-
6 Mobil Bekas Fun to Drive untuk Weekend, Biaya Servisnya Tetap Ramah Dompet
-
ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Coutdown Party Nuansa 80-an, Menangkan Voucher Menginap di Malaysia