SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menjalankan program vaksinasi usia 18 tahun ke atas sejak Rabu (9/6/2021). Persyaratan untuk mengikuti vaksinasi ini pun tidaklah sulit.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, persyaratan penerima vaksin hanya perlu membawa KTP atau surat domisili saja.
"Pokoknya tinggal bawa KTP atau bawa surat domisili (bagi warga luar Jakarta)," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Dwi menegaskan tidak ada pendaftaran online atau sejenisnya dalam vaksinasi usia 18 tahun ke atas ini. Masyarakat hanya perlu langsung datang ke fasilitas vaksinasi.
Lokasinya, kata Dwi, tersebar di seluruh puskesmas di DKI Jakarta dan beberapa tempat lainnya.
"Intinya tinggal datang saja ke tempat layanan vaksinasi. Istilahnya go show, datang bisa di mana saja," jelasnya.
Pelayanan vaksinasi warga usia atas 18 tahun ke atas dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.
Jenis vaksin yang digunakan dalam program ini adalah Vaksin AstraZeneca.
Namun, Dwi memastikan vaksin yang digunakan ini aman dan telah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Waduh, Vaksin AstraZeneca Bisa Munculkan Bintik Keunguan di Kulit?
"Saat ini di Jakarta pakai AstraZeneca untuk penyuntikan dosis pertama," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba