SuaraJakarta.id - Polisi menyegel tiga kafe yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta pada Minggu (13/6/2021).
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, ketiga kafe tersebut adalah Kode Bar di Senopati, Black Pond Tavern di Senayan dan Bangkel Space di SCBD.
"Satu tanpa izin di lokasi yang diduga tempat buangan dari orang-orang dugem, makanya tadi tanpa izin disegel Pol-PP, kedua ini kenapa ini disegel karena jamnya melewati jam ketentuan oleh Pemda DKI jam 21.00 WIB, dan manusianya banyak sekali tadi," kata Juharsa kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Dalam operasi penegakan protokol kesehatan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta kali ini, ada sekitar 20 kafe yang dilakukan inspeksi, dan 3 disegel karena melanggar aturan.
"Tolonglah saya imbau kepada pengusaha kafe-kafe kita sama-sama bekerja mencari nafkah dan juga untuk menjaga angka Covid-19 yang ada di Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan angka keterisian tempat tidur atau bed naik 100 persen akibat lonjakan pandemi Covid-19 usai lebaran.
Sebelum lebaran, angka keterisian tempat tidur hanya 20 ribu dari total 75 ribu tempat tidur isolasi yang disediakan negara.
"Tapi per kemarin untuk update hari ini sudah naik ke 40 ribu, jadi naik 100 persen dalam waktu satu bulan pas hari ini satu bulan setelah lebaran," kata Budi dalam diskusi IDI Jawa Tengah, Minggu (13/6/2021).
Selain itu tempat tidur untuk pasien Covid-19 di ICU juga hampir penuh, dari 7.500 sudah terisi hampir 4.000 usai lebaran.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Pengadilan Negeri Sampang Vonis Denda Rp 1 Juta Pemilik Hotel
"Sudah saatnya kita untuk sangat hati-hati, jangan underestimate, jangan overconfidence, jangan mobilitasnya terlampau tinggi," tegasnya.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.901.490 orang Indonesia, kini masih terdapat 108.324 kasus aktif, 1.740.436 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 52.730 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Pengadilan Negeri Sampang Vonis Denda Rp 1 Juta Pemilik Hotel
-
Kedapatan Langgar Prokes, Tiga Kafe di Jakarta Kena Segel
-
Kasus Baru COVID-19 di Indramayu Tembus 189 Orang dalam Sehari
-
Minta HRS Dibebaskan, Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Abaikan Prokes
-
Minta Live Music Taat Prokes, Wagub DKI Tak Ingin Bar Bernasib Seperti McD
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi