SuaraJakarta.id - Polisi menyegel tiga kafe yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta pada Minggu (13/6/2021).
Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, ketiga kafe tersebut adalah Kode Bar di Senopati, Black Pond Tavern di Senayan dan Bangkel Space di SCBD.
"Satu tanpa izin di lokasi yang diduga tempat buangan dari orang-orang dugem, makanya tadi tanpa izin disegel Pol-PP, kedua ini kenapa ini disegel karena jamnya melewati jam ketentuan oleh Pemda DKI jam 21.00 WIB, dan manusianya banyak sekali tadi," kata Juharsa kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).
Dalam operasi penegakan protokol kesehatan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta kali ini, ada sekitar 20 kafe yang dilakukan inspeksi, dan 3 disegel karena melanggar aturan.
"Tolonglah saya imbau kepada pengusaha kafe-kafe kita sama-sama bekerja mencari nafkah dan juga untuk menjaga angka Covid-19 yang ada di Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan angka keterisian tempat tidur atau bed naik 100 persen akibat lonjakan pandemi Covid-19 usai lebaran.
Sebelum lebaran, angka keterisian tempat tidur hanya 20 ribu dari total 75 ribu tempat tidur isolasi yang disediakan negara.
"Tapi per kemarin untuk update hari ini sudah naik ke 40 ribu, jadi naik 100 persen dalam waktu satu bulan pas hari ini satu bulan setelah lebaran," kata Budi dalam diskusi IDI Jawa Tengah, Minggu (13/6/2021).
Selain itu tempat tidur untuk pasien Covid-19 di ICU juga hampir penuh, dari 7.500 sudah terisi hampir 4.000 usai lebaran.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Pengadilan Negeri Sampang Vonis Denda Rp 1 Juta Pemilik Hotel
"Sudah saatnya kita untuk sangat hati-hati, jangan underestimate, jangan overconfidence, jangan mobilitasnya terlampau tinggi," tegasnya.
Secara kumulatif, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.901.490 orang Indonesia, kini masih terdapat 108.324 kasus aktif, 1.740.436 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 52.730 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Langgar Protokol Kesehatan, Pengadilan Negeri Sampang Vonis Denda Rp 1 Juta Pemilik Hotel
-
Kedapatan Langgar Prokes, Tiga Kafe di Jakarta Kena Segel
-
Kasus Baru COVID-19 di Indramayu Tembus 189 Orang dalam Sehari
-
Minta HRS Dibebaskan, Massa Aksi Pendukung Habib Rizieq Abaikan Prokes
-
Minta Live Music Taat Prokes, Wagub DKI Tak Ingin Bar Bernasib Seperti McD
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Hakim Berduka, Sidang Putusan Dugaan TPPU Korupsi Nikel Blok Mandiodo Ditunda
-
Rezeki Kopi Hari Ini: Klaim DANA Kaget Gratis Buat Ngopi Santai Setelah Kerja
-
Rezeki Nomplok, 5 Link DANA Kaget Siap Cair Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Link DANA Kaget Rp 245 Ribu Buat Tambahan Uang Jajanmu, Dapatkan Segera
-
Saldo DANA Kaget Bikin Girang! 3 Link Cuan Rp149 Ribu Siap Diklaim, Gajian Jauh Aman!