SuaraJakarta.id - PPKM Mikro diperpanjang. Pemerintah memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro hingga 28 Juni 2021.
Perpanjangan PPKM mikro ini buntut dari kenaikan kasus Covid-19 di beberapa daerah. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perkantoran yang berada di wilayah zona merah harus menerapkan kerja di rumah atau work from home sebanyak 75 persen dari total karyawan.
Sisanya, 25 persen karyawan boleh bekerja di kantor dengan sistem bergantian.
Adapun, beberapa daerah yang masih berstatus zona merah diantaranya, Kudus dan Bangkalan.
"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar, sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing. Kemudian kalau yang di daerah oranye atau kuning WFO dan WFH-nya 50 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin.
Dalam hal ini, Menko Perekonomian ini mengungkapkan, hingga 13 Juni kasus aktif covid-19 Indonesia mencapai 5,9 persen, lalu tingkat kesembuhannya sebesar 91,3 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,3 persen.
Lebih lanjut, Airlangga bilang, pemerintah telah memiliki strategi untuk hadapi lonjakan kasus tersebut.
Salah satunya, fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten atau kota dengan zonasi merah atau bor di atas 60 persen.
"Dan juga terhadap kota-kota yang merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi ke Surabaya," jelasnya.
Baca Juga: 933 TKI Pulang ke Indonesia Melalui Kepri, Puluhan Orang Positif Corona
Kemudian, tambah Airlangga, pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi, terutama untuk di daerah seperti Jakarta.
"Lalu pemerintah mendorong akselerasi vaksinasi, nanti dijelaskan oleh Pak Menkes, yang melibatkan TNI dan Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Profil PT Envio Global Persada yang Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos COVID-19
-
KPK Usut Bansos Presiden: Berani Bidik 'Ikan Paus' Korupsi atau Berhenti di Eselon Bawah?
-
Polisi Minta Pekerja WFH, Gubernur Jakarta: HUT Bhayangkara Bukan Peristiwa Luar Biasa
-
WFH dan WFO: Saat Rumah Tangga dan Pendidikan Jadi Penentu Pilihan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya! 13 Kapolsek Diganti
-
Tragis! Wanita Muda Ditemukan Membusuk dalam Tong di Sungai Cisadane, Tanpa Celana!
-
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta