SuaraJakarta.id - Kasus positif corona Jakarta, Senin (14/6/2021) hari ini hampir tembus 3.000 kasus. Tepatnya, 2.722 orang positif COVID-19 di Jakarta hari ini.
Hal itu berdasarkan data COVID-19 hari ini dari Satgas COVID-19 nasional. Selain Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah juga jadi perhatian besar.
Berikut data lengkapnya:
- DKI Jakarta: 2.722 kasus
- Jawa Barat: 1.532 kasus
- Jawa Tengah: 1.400 kasus
- DI Yogyakarta: 428 kasus
- Jawa Timur: 403 kasus
- Banten: 255 kasus
- Sumatera Utara: 193 kasus
- Aceh: 166 kasus
- Riau: 163 kasus
- Lampung: 128 kasus
- Kepulauan Riau: 120 kasus
- Sumatera Barat: 111 kasus
- Jambi: 104 kasus
- Sumatera Selatan: 88 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 70 kasus
- Kalimantan Timur: 62 kasus
- Bali: 48 kasus
- Kalimantan Tengah: 46 kasus
- Bangka Belitung: 44 kasus
- Sulawesi Utara: 22 kasus
- Bengkulu: 15 kasus
- Kalimantan Selatan: 13 kasus
- Papua Barat: 10 kasus
- Sulawesi Selatan: 8 kasus
- Maluku Utara: 8 kasus
- Sulawesi Tengah: 7 kasus
- Nusa Tenggara Barat: 6 kasus
- Kalimantan Utara: 5 kasus
- Papua: 4 kasus
- Sulawesi Tenggara: 3 kasus
- Maluku: 3 kasus
- Sulawesi Barat: 2 kasus
- Kalimantan Barat: 0 kasus
- Gorontalo: 0 kasus
Status Jakarta hampir genting
Jakarta genting COVID-19 setelah penaikan jumlah pasien COVID-19 yang meningkat tajam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbankan untuk tarik rem pelonggaran.
Menurut Anies, situasi ini harus dihadapi dengan menekankan perhatian ekstra pada masyarakat.
Penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu dilakukan secara disiplin.
"Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Ia pun juga meminta agar para aparat terus melakukan pengawasan secara ketat.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY 400 Lebih Per Hari, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Jangan Lengah
Jika ada pelanggaran, maka harus secepatnya ditindak.
"Mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” jelasnya.
Jika kedua hal itu tidak dilakukan, maka Anies khawatir penularan Covid-19 makin membludak. Skenario terburuknya, kata Anies, perlu dilakukan kebijakan penarikan rem darurat.
"Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu," tutur Anies.
Pada bulan September 2020 dan Februari 2021 lalu, penarikan rem darurat dilakukan karena angka Covid-19 yang meroket.
Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan lebih ketat lagi dari yang diberlakukan sekarang.
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Persib Bandung Bungkam PSM, Beckham Putra Senggol Persija Jakarta
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
6 Mobil Diesel Bekas untuk Mengatasi Kebutuhan Mesin Bandel
-
Sebelum Beli, Wajib Tahu! 6 Masalah Umum Suzuki APV & Daihatsu Luxio Bekas
-
Cek Fakta: Viral Bahlil Dipecat karena Bohongi Prabowo Soal Kondisi Listrik di Aceh, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Informasi Pendaftaran CPNS 2025/2026, Benarkah Sudah Dibuka?
-
5 Prediksi Harga Pasaran Wuling Air EV & Ioniq 5 Bekas di Akhir 2025 yang Wajib Kamu Tahu