SuaraJakarta.id - Kasus positif corona Jakarta, Senin (14/6/2021) hari ini hampir tembus 3.000 kasus. Tepatnya, 2.722 orang positif COVID-19 di Jakarta hari ini.
Hal itu berdasarkan data COVID-19 hari ini dari Satgas COVID-19 nasional. Selain Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah juga jadi perhatian besar.
Berikut data lengkapnya:
- DKI Jakarta: 2.722 kasus
- Jawa Barat: 1.532 kasus
- Jawa Tengah: 1.400 kasus
- DI Yogyakarta: 428 kasus
- Jawa Timur: 403 kasus
- Banten: 255 kasus
- Sumatera Utara: 193 kasus
- Aceh: 166 kasus
- Riau: 163 kasus
- Lampung: 128 kasus
- Kepulauan Riau: 120 kasus
- Sumatera Barat: 111 kasus
- Jambi: 104 kasus
- Sumatera Selatan: 88 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 70 kasus
- Kalimantan Timur: 62 kasus
- Bali: 48 kasus
- Kalimantan Tengah: 46 kasus
- Bangka Belitung: 44 kasus
- Sulawesi Utara: 22 kasus
- Bengkulu: 15 kasus
- Kalimantan Selatan: 13 kasus
- Papua Barat: 10 kasus
- Sulawesi Selatan: 8 kasus
- Maluku Utara: 8 kasus
- Sulawesi Tengah: 7 kasus
- Nusa Tenggara Barat: 6 kasus
- Kalimantan Utara: 5 kasus
- Papua: 4 kasus
- Sulawesi Tenggara: 3 kasus
- Maluku: 3 kasus
- Sulawesi Barat: 2 kasus
- Kalimantan Barat: 0 kasus
- Gorontalo: 0 kasus
Status Jakarta hampir genting
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY 400 Lebih Per Hari, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Jangan Lengah
Jakarta genting COVID-19 setelah penaikan jumlah pasien COVID-19 yang meningkat tajam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbankan untuk tarik rem pelonggaran.
Menurut Anies, situasi ini harus dihadapi dengan menekankan perhatian ekstra pada masyarakat.
Penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu dilakukan secara disiplin.
"Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Ia pun juga meminta agar para aparat terus melakukan pengawasan secara ketat.
Baca Juga: Klaster Masjid Muncul Lagi, Hampir 100 Orang Positif COVID-19 di Paulan
Jika ada pelanggaran, maka harus secepatnya ditindak.
"Mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” jelasnya.
Jika kedua hal itu tidak dilakukan, maka Anies khawatir penularan Covid-19 makin membludak. Skenario terburuknya, kata Anies, perlu dilakukan kebijakan penarikan rem darurat.
"Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu," tutur Anies.
Pada bulan September 2020 dan Februari 2021 lalu, penarikan rem darurat dilakukan karena angka Covid-19 yang meroket.
Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan lebih ketat lagi dari yang diberlakukan sekarang.
"Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kampanye Akbar Hajatan Jakarta Menyala, Pramono Anung Pilih Irit Orasi: Suara Saya Habis
-
Kampanye Akbar Pramono-Rano Tanpa Bendera PDI Perjuangan dan Hanura, Ada Apa?
-
Kampanye Akbar Dihadiri Ratusan Orang, Pendukung Dharma-Kun Pede Menang Satu Putaran
-
Merah Menyala! Ahok Hadir di Hajatan Jakarta, Dukung Pramono-Rano
-
Piknik Bersama Maut: Film Pendek yang Ajarkan Pentingnya Menikmati Hidup
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja