SuaraJakarta.id - Kasus positif corona Jakarta, Senin (14/6/2021) hari ini hampir tembus 3.000 kasus. Tepatnya, 2.722 orang positif COVID-19 di Jakarta hari ini.
Hal itu berdasarkan data COVID-19 hari ini dari Satgas COVID-19 nasional. Selain Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah juga jadi perhatian besar.
Berikut data lengkapnya:
- DKI Jakarta: 2.722 kasus
- Jawa Barat: 1.532 kasus
- Jawa Tengah: 1.400 kasus
- DI Yogyakarta: 428 kasus
- Jawa Timur: 403 kasus
- Banten: 255 kasus
- Sumatera Utara: 193 kasus
- Aceh: 166 kasus
- Riau: 163 kasus
- Lampung: 128 kasus
- Kepulauan Riau: 120 kasus
- Sumatera Barat: 111 kasus
- Jambi: 104 kasus
- Sumatera Selatan: 88 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 70 kasus
- Kalimantan Timur: 62 kasus
- Bali: 48 kasus
- Kalimantan Tengah: 46 kasus
- Bangka Belitung: 44 kasus
- Sulawesi Utara: 22 kasus
- Bengkulu: 15 kasus
- Kalimantan Selatan: 13 kasus
- Papua Barat: 10 kasus
- Sulawesi Selatan: 8 kasus
- Maluku Utara: 8 kasus
- Sulawesi Tengah: 7 kasus
- Nusa Tenggara Barat: 6 kasus
- Kalimantan Utara: 5 kasus
- Papua: 4 kasus
- Sulawesi Tenggara: 3 kasus
- Maluku: 3 kasus
- Sulawesi Barat: 2 kasus
- Kalimantan Barat: 0 kasus
- Gorontalo: 0 kasus
Status Jakarta hampir genting
Jakarta genting COVID-19 setelah penaikan jumlah pasien COVID-19 yang meningkat tajam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertimbankan untuk tarik rem pelonggaran.
Menurut Anies, situasi ini harus dihadapi dengan menekankan perhatian ekstra pada masyarakat.
Penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 perlu dilakukan secara disiplin.
"Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Ia pun juga meminta agar para aparat terus melakukan pengawasan secara ketat.
Baca Juga: Kasus COVID-19 di DIY 400 Lebih Per Hari, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Jangan Lengah
Jika ada pelanggaran, maka harus secepatnya ditindak.
"Mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” jelasnya.
Jika kedua hal itu tidak dilakukan, maka Anies khawatir penularan Covid-19 makin membludak. Skenario terburuknya, kata Anies, perlu dilakukan kebijakan penarikan rem darurat.
"Ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu," tutur Anies.
Pada bulan September 2020 dan Februari 2021 lalu, penarikan rem darurat dilakukan karena angka Covid-19 yang meroket.
Pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan lebih ketat lagi dari yang diberlakukan sekarang.
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung
-
Tarif Transjabodetabek Rp10 Ribu Jadi Bumerang! Warga Bakal Balik Pakai Kendaraan Pribadi
-
2.671 Substrat Karang Dipasang di Kepulauan Seribu, Bisakah Percepat Pemulihan Terumbu Karang?
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Tarif TransJakarta Diusul Jadi Rp5.000, Pekerja Informal Berpotensi Paling Terbebani!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?