Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus dalam konferensi pers terkait kasus KTA palsu yang dilakukan AHH di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Saat ini pengemudi, barang bukti dan kendaraannya kami serahkan ke Piket Jatanras Unit 1. Sedangkan kasus ini sudah dilimpahkan ke Piket Reskrimum Subdit 4 Unit 1 Jatanras," pungkas Sambodo.

Load More