SuaraJakarta.id - Live music di restoran dan hotel Jakarta masih boleh. Meski kasus COVID-19 di Jakarta lagi genting.
Hal itu diputuskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Pemprov DKI tak akan membatalkan izin digelarnya live music di restoran dan hotel, meski kasus Covid-19 tengah melonjak.
Pasalnya, pembatalan izin untuk menggelar live music didesak untuk dilakukan karena dapat memicu timbulnya kerumunan dari kegiatan tersebut, dan berpotensi menularkan virus Corona atau Covid-19.
"Ya enggak ada masalah (izin live music). Pak presiden sudah menyampaikan apa yang sudah jalan berjalan," ujar pria yang akrab disapa Ariza ini di Balai Kota DKI, Kamis siang.
Lebih lanjut, Politikus Gerindra ini mengklaim pergelaran live music tersebut akan mendapatkan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diizinkan itu.
Ia pun pun menilai para pengelola tempat usaha dapat menerapkan protokol kesehatan yang disiplin agar, gelaran live music di restoran, kafe, ataupun hotel tak akan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
"Yang penting patuh prokes, taat, jangan dilanggar. Jam operasionalnya, kapasitasnya itu perlu diperhatikan. Itu yang dimaksud bapak presiden adalah implementasi di lapangan, kami harus pastikan," jelasnya.
Maka dari itu, Ariza menegaskan, jikalau ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, maka pihaknya tak akan segan memberikan sanksi bagi pelanggar.
"Sanksinya sangat jelas, bagi yang melanggar, sesuai ketentuan sanksinya mulai dari surat pemberitahuan, sanksi administrasi, sampai pencabutan izin," pungkas Ariza.
Baca Juga: Waduh! 11 Anggota DPR dan Sejumlah Staf Positif Covid-19
Berita Terkait
-
Gempa Bekasi, Dokter Tirta Terjebak di WC karena Lagi BAB
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
BREAKING NEWS! Gempa Bekasi 4,9 Mag, Terasa Sampai Jakarta
-
Indonesia Catat Surplus Neraca Perdagangan US$19,48 Miliar di Semester I 2025
-
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar