SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan kasus COVID-19 anak usia di bawah 18 tahun. Dalam 24 jam terakhir ditemukan 664 kasus di ibu kota.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan temuan 664 kasus itu merupakan bagian dari 4.144 keseluruhan kasus COVID-19 Jakarta yang dilaporkan hari ini.
"Trend kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun meningkat. Dari 4.144 kasus positif hari ini, 661 kasus atau 16 persen adalah anak usia 0-18 tahun," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).
Tak hanya itu, Dwi juga menyebut dari 661 kasus yang menjangkit anak usia 18 tahun ke bawah, 144 di antaranya merupakan balita.
Baca Juga: Pemprov DKI Temukan 33 Varian Baru Covid-19, 18 Diantaranya Varian Delta
"144 kasus di antaranya adalah balita," katanya.
Karena itu, Dwi meminta para orang tua lebih protektif kepada anaknya di situasi pandemi COVID-19 yang tengah meroket di Jakarta sekarang ini. Kegiatan anak di luar rumah harus dibatasi sebisa mungkin.
"Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak," pungkasnya.
Sebelumnya, jumlah kasus harian COVID-19 Jakarta terus bertambah. Pada hari ini, Kamis (17/6/2021), ada 4.144 orang dilaporkan terpapar COVID-19.
Angka penambahan ini merupakan rekor tertinggi laporan harian pasca 7 Februari 2021 lalu, dimana angka penambahan kasus harian COVID-19 Jakarta saat itu berjumlah 4.213 pasien.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Jakarta Meroket, Pemprov DKI Temukan 1.172 Klaster Mudik
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar kasus COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
-
Lebaran Terancam Banjir Rob, Pramono Beberkan Antisipasi yang Dilakukan Pemprov DKI
-
Mudik Gratis Gelombang Dua dari Pemprov DKI Dibuka Lagi Hari Ini, Ada 5.459 Kuota Tambahan
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu