SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan terkait jumlah karyawan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen khusus perkantoran yang berada di zona merah.
Kebijakan WFH 75 persen bagi perkantoran di zona merah ini diambil sebagai respons dari meroketnya kasus COVID-19 Jakarta belakangan ini.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 795 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro yang diteken Anies pada 14 Juni lalu.
Dengan demikian, maka perkantoran di zona merah hanya boleh mengizinkan 25 persen dari total pegawainya yang bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Regulasi ini juga memperketat aturan PPKM Mikro Jakarta yang sebelumnya meminta 50 persen pegawai WFH.
Diketahui ada lima kawasan zona merah di Jakarta. Antara lain Kelurahan Palmerah Jakarta Barat, Cilincing Jakarta Utara, Cipayung dan Ciracas, Jakarta Timur, serta Rawasari Jakarta Pusat.
"Zona merah WFH sebesar 75 persen, dan WFO 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Anies dalam Kepgubnya, dikutip Kamis (17/5/2021).
Di luar zona merah, seperti di zona oranye dan kuning, Anies tidak melakukan perubahan.
Perkantoran tetap diizinkan beroperasi dengan jumlah karyawan yang masuk setiap hari 50 persen di kantor dan 50 persen sisanya bekerja dari rumah.
Baca Juga: Covid-19 Serang Anak 18 Tahun ke Bawah, 144 Balita di Jakarta Terpapar
"Zona kuning dan zona oranye WFH 50 persen dan WFO 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Anies.
Diketahui, jumlah kasus harian COVID-19 Jakarta terus bertambah. Pada hari ini, Kamis (17/6/2021), ada 4.144 orang dilaporkan terpapar COVID-19.
Angka penambahan ini merupakan rekor tertinggi laporan harian pasca 7 Februari 2021 lalu, dimana angka penambahan kasus harian COVID-19 Jakarta saat itu berjumlah 4.213 pasien.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar kasus COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Laman ini menginformasikan soal update COVID-19 di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 428.764 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 2.069 orang sejak Rabu (16/6/2021).
Berita Terkait
-
Jaksa Bantah Kriminalisasi Tom Lembong Gegara Dukung Anies pada Pilpres 2024, Begini Penjelasannya
-
Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi
-
Seret Prabowo dalam Pledoi Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Penguasa Dilantik, Saya Dipenjara
-
Anies Turun Gunung! Beri Dukungan untuk Tom Lembong di Sidang Dugaan Impor Gula
-
Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet