SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan terkait jumlah karyawan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen khusus perkantoran yang berada di zona merah.
Kebijakan WFH 75 persen bagi perkantoran di zona merah ini diambil sebagai respons dari meroketnya kasus COVID-19 Jakarta belakangan ini.
Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 795 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro yang diteken Anies pada 14 Juni lalu.
Dengan demikian, maka perkantoran di zona merah hanya boleh mengizinkan 25 persen dari total pegawainya yang bekerja di kantor atau work from office (WFO).
Regulasi ini juga memperketat aturan PPKM Mikro Jakarta yang sebelumnya meminta 50 persen pegawai WFH.
Diketahui ada lima kawasan zona merah di Jakarta. Antara lain Kelurahan Palmerah Jakarta Barat, Cilincing Jakarta Utara, Cipayung dan Ciracas, Jakarta Timur, serta Rawasari Jakarta Pusat.
"Zona merah WFH sebesar 75 persen, dan WFO 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Anies dalam Kepgubnya, dikutip Kamis (17/5/2021).
Di luar zona merah, seperti di zona oranye dan kuning, Anies tidak melakukan perubahan.
Perkantoran tetap diizinkan beroperasi dengan jumlah karyawan yang masuk setiap hari 50 persen di kantor dan 50 persen sisanya bekerja dari rumah.
Baca Juga: Covid-19 Serang Anak 18 Tahun ke Bawah, 144 Balita di Jakarta Terpapar
"Zona kuning dan zona oranye WFH 50 persen dan WFO 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Anies.
Diketahui, jumlah kasus harian COVID-19 Jakarta terus bertambah. Pada hari ini, Kamis (17/6/2021), ada 4.144 orang dilaporkan terpapar COVID-19.
Angka penambahan ini merupakan rekor tertinggi laporan harian pasca 7 Februari 2021 lalu, dimana angka penambahan kasus harian COVID-19 Jakarta saat itu berjumlah 4.213 pasien.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar kasus COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Laman ini menginformasikan soal update COVID-19 di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 428.764 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 2.069 orang sejak Rabu (16/6/2021).
Berita Terkait
-
Asal-usul Meme 'Pokoknya Ada' yang Viral di Media Sosial
-
Momen Halalbihalal di Cikeas, Kedekatan Anies dan AHY Jadi Sorotan
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Viral Visual Balita di Kemasan: Salah Tafsir atau Kurang Memahami Konteks?
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026