SuaraJakarta.id - Ombudsman Jakarta Raya menyebut Jalan Layang Non Tol atau JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai kawasan khusus sepeda road bike menimbulkan diskriminasi layanan karena diberikan khusus pesepeda.
"Jangan sampai para pengguna kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua merasa didiskriminasikan, terlebih mereka membayar pajak kendaraan setiap tahun," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kamis (17/6/2021).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus membuat kajian berbasis bukti ketika akan melakukan penetapan jalur sepeda di sebuah kawasan, seperti di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
Kawasan khusus road bike diberikan setiap Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Tidak bisa juga Pemprov DKI dengan serta-merta menyetujui permintaan agar JLNT tersebut dijadikan kawasan bersepeda road bike seperti halnya jalan tol yang hanya untuk kendaraan roda empat," ujar Teguh.
Teguh menggarisbawahi bahwa tidak ada regulasi yang mengizinkan penetapan jalur sepeda dalam sebuah kawasan.
"Penetapan kawasan JLNT sebagai kawasan khusus pesepeda tidak memiliki legalitas yang memadai," ucapnya.
Penetapan jalur sepeda, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 tahun 2020.
Dalam pasal 13 ayat 3 huruf D peraturan itu menyebutkan Gubernur DKI Jakarta menetapkan lajur sepeda dan atau jalur sepeda yang berada di jalan kolektor primer yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota.
Baca Juga: Covid-19 Serang Anak 18 Tahun ke Bawah, 144 Balita di Jakarta Terpapar
Kemudian, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibu kota kabupaten atau kota, dan jalan strategis provinsi di DKI Jakarta.
"Jika road bike dianggap aman memasuki JLNT sejauh tidak mix traffic, maka sepeda motor juga bisa dianggap aman melintas sejauh tidak ada mix traffic," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, hanya berwenang menetapkan lajur sepeda, tidak untuk kawasan sepeda di lajur umum.
Jika itu dilakukan, imbuh Teguh, terdapat potensi maladministrasi yakni melampaui kewenangan.
Ombudsman Jakarta Raya, lanjut dia, mendukung upaya perluasan kawasan lajur sepeda di Provinsi DKI Jakarta sebagai mitigasi menekan emisi karbon, mengurai kemacetan, dan bagian dari penyediaan sarana olahraga publik.
Namun, dari pada menetapkan kawasan JLNT Casablanca sebagai kawasan road bike, Ombudsman meminta Pemprov DKI Jakarta lebih fokus memperluas jalur sepeda.
Selain itu, lebih fokus dalam penyediaan fasilitas parkir sepeda di kawasan perkantoran dan tempat pelayanan publik lainnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pendaftar Ganda Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Bakal Langsung Dicoret, Ini Syarat Lengkapnya
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Apakah Warga KTP Non-DKI Boleh Ikut Mudik Gratis Pemprov? Begini Caranya
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib