SuaraJakarta.id - Ombudsman Jakarta Raya menyebut Jalan Layang Non Tol atau JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai kawasan khusus sepeda road bike menimbulkan diskriminasi layanan karena diberikan khusus pesepeda.
"Jangan sampai para pengguna kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua merasa didiskriminasikan, terlebih mereka membayar pajak kendaraan setiap tahun," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kamis (17/6/2021).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus membuat kajian berbasis bukti ketika akan melakukan penetapan jalur sepeda di sebuah kawasan, seperti di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
Kawasan khusus road bike diberikan setiap Sabtu dan Minggu pukul 05.00-08.00 WIB.
"Tidak bisa juga Pemprov DKI dengan serta-merta menyetujui permintaan agar JLNT tersebut dijadikan kawasan bersepeda road bike seperti halnya jalan tol yang hanya untuk kendaraan roda empat," ujar Teguh.
Teguh menggarisbawahi bahwa tidak ada regulasi yang mengizinkan penetapan jalur sepeda dalam sebuah kawasan.
"Penetapan kawasan JLNT sebagai kawasan khusus pesepeda tidak memiliki legalitas yang memadai," ucapnya.
Penetapan jalur sepeda, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 tahun 2020.
Dalam pasal 13 ayat 3 huruf D peraturan itu menyebutkan Gubernur DKI Jakarta menetapkan lajur sepeda dan atau jalur sepeda yang berada di jalan kolektor primer yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota.
Baca Juga: Covid-19 Serang Anak 18 Tahun ke Bawah, 144 Balita di Jakarta Terpapar
Kemudian, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibu kota kabupaten atau kota, dan jalan strategis provinsi di DKI Jakarta.
"Jika road bike dianggap aman memasuki JLNT sejauh tidak mix traffic, maka sepeda motor juga bisa dianggap aman melintas sejauh tidak ada mix traffic," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta, kata dia, hanya berwenang menetapkan lajur sepeda, tidak untuk kawasan sepeda di lajur umum.
Jika itu dilakukan, imbuh Teguh, terdapat potensi maladministrasi yakni melampaui kewenangan.
Ombudsman Jakarta Raya, lanjut dia, mendukung upaya perluasan kawasan lajur sepeda di Provinsi DKI Jakarta sebagai mitigasi menekan emisi karbon, mengurai kemacetan, dan bagian dari penyediaan sarana olahraga publik.
Namun, dari pada menetapkan kawasan JLNT Casablanca sebagai kawasan road bike, Ombudsman meminta Pemprov DKI Jakarta lebih fokus memperluas jalur sepeda.
Berita Terkait
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Tarif Transjakarta Berpotensi Naik, Pemprov DKI Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi
-
IUCN Sebut Menhut Paham Akar Persoalan Konservasi Gajah Indonesia
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat