SuaraJakarta.id - Warga positif COVID-19 di Jakrata akan melonjak sampai 218 ribu orang di Agustus 2021 mendatang. Prediksi itu disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kini kasus aktif merupakan orang terjangkit corona yang belum sembuh dan saat ini sedang menjalani masa isolasi atau perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan dengan kondisi kenaikan yang signifikan seperti sekarang, pihaknya mencoba melakukan prediksi jika penularan virusnya terjadi secara maksimal di masyarakat.
Pada perkiraaan penambahan kasus aktif maksimal, jika diteruskan, maka akan ada 218 ribu orang positif Covid-19 di bulan Agustus.
"Kalau kita lakukan prediksi ini bisa sampai tembus kasus aktif harian itu mencapai lebih dari 70 ribu. Bahkan kalau sampai agustus bisa mencapai 218 ribu," ujar Widyastuti melalui siaran di kanal YouTube BNPB, dikutip Senin (21/6/2021).
Dari grafik yang dipaparkan Widyastuti, memang jika penularannya moderat, maka penambahannya tidak separah ketika maksimal.
"Kami mencoba secara prediksi pemignkatan yg moderat, itu angka grafiknya sedikit landai, tapi pada saat kondisi yang maksimal, itu luar biasa," katanya.
Penularan secara maksimal ini disebutnya karena adanya varian baru Covid-19 yang merebak di tengah masyarakat. Penularan dan penyebarannya disebut lebih cepat.
"Hal ini terkait dengan adanya prediksi varian baru yang menjadi perhitungan kita. Jadi kami menghitung kasus aktif harian di DKI Jakarta itu sangat luar biasa," ucapnya.
Baca Juga: Bupati Majalengka Positif COVID-19, Sekda: Yang Pernah Interaksi Lapor
Karena itu, agar tak terjadi penularan maksimal, maka diperlukan intervensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pembatasan terhadap mobilitas masyarakat harus segera dilakukan demi menekan penularan.
"Ini tentunya angka prediksi. Kenapa kita hitung? Karena kita harus intervensi sesuatu yang lebih masif seperti halnya di tahun-tahun lalu. Tentu yang berbeda adalah kalau tahun lalu sekupnya hanya di Jakarta dan sekitarnya, tetapi tentu dengan tahun ini karena maraknya di provinsi lain bisa diharapkan pembatasan yang lebih luas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Persija Jakarta Hadirkan Terobosan Baru, Jembatani Sepak Bola dan Literasi Investasi
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
Latihan Digeruduk The Jakmania Jelang Hadapi Persib, Persija Sambut Positif
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cak Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Wajibkan Ojol Beli Motor Listrik di Tahun 2026?
-
7 Mobil Daihatsu Bekas untuk Pemula, Perawatannya Murah dan Tidak Ribet
-
8 Alasan Honda Civic Batman Bekas untuk Anak Mobil, Sedan Ganteng yang Tak Lekang Zaman
-
7 Pilihan Mobil Bekas yang Bisa Diandalkan untuk Perjalanan Sehari-hari Tanpa Was-was
-
Cek Fakta: Viral Menag RI Sebut Dua Juta Umat Muslim Murtad Tiap Tahun, Ini Faktanya!