SuaraJakarta.id - Warga positif COVID-19 di Jakrata akan melonjak sampai 218 ribu orang di Agustus 2021 mendatang. Prediksi itu disampaikan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kini kasus aktif merupakan orang terjangkit corona yang belum sembuh dan saat ini sedang menjalani masa isolasi atau perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan dengan kondisi kenaikan yang signifikan seperti sekarang, pihaknya mencoba melakukan prediksi jika penularan virusnya terjadi secara maksimal di masyarakat.
Pada perkiraaan penambahan kasus aktif maksimal, jika diteruskan, maka akan ada 218 ribu orang positif Covid-19 di bulan Agustus.
Baca Juga: Bupati Majalengka Positif COVID-19, Sekda: Yang Pernah Interaksi Lapor
"Kalau kita lakukan prediksi ini bisa sampai tembus kasus aktif harian itu mencapai lebih dari 70 ribu. Bahkan kalau sampai agustus bisa mencapai 218 ribu," ujar Widyastuti melalui siaran di kanal YouTube BNPB, dikutip Senin (21/6/2021).
Dari grafik yang dipaparkan Widyastuti, memang jika penularannya moderat, maka penambahannya tidak separah ketika maksimal.
"Kami mencoba secara prediksi pemignkatan yg moderat, itu angka grafiknya sedikit landai, tapi pada saat kondisi yang maksimal, itu luar biasa," katanya.
Penularan secara maksimal ini disebutnya karena adanya varian baru Covid-19 yang merebak di tengah masyarakat. Penularan dan penyebarannya disebut lebih cepat.
"Hal ini terkait dengan adanya prediksi varian baru yang menjadi perhitungan kita. Jadi kami menghitung kasus aktif harian di DKI Jakarta itu sangat luar biasa," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Depresi, Wanita 23 Tahun Bunuh Diri Usai Dinyatakan Positif Covid-19
Karena itu, agar tak terjadi penularan maksimal, maka diperlukan intervensi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pembatasan terhadap mobilitas masyarakat harus segera dilakukan demi menekan penularan.
"Ini tentunya angka prediksi. Kenapa kita hitung? Karena kita harus intervensi sesuatu yang lebih masif seperti halnya di tahun-tahun lalu. Tentu yang berbeda adalah kalau tahun lalu sekupnya hanya di Jakarta dan sekitarnya, tetapi tentu dengan tahun ini karena maraknya di provinsi lain bisa diharapkan pembatasan yang lebih luas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Di Depan Pramono, KDM Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Permukiman Pinggir Sungai: Demi Selamatkan Jakarta
-
Perkiraan Gaji yang Harus Dibayar Persija Jakarta untuk Rekrut Jordi Amat, Bisa Bikin Gulung Tikar?
-
Bazar Murah DPRD Provinsi DKI Sambut HUT ke-498 Kota Jakarta
-
Daftar Lengkap Peserta BRI Liga 1 2025/2026: Musim Baru dengan Wajah Lama dan Pendatang Anyar
-
Anti War, Tiket Konser BLACKPINK di Jakarta Masih Tersedia
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Prabowo Genjot Ekonomi Desa: 7 Kelurahan di Jaksel Jadi Pionir Koperasi Merah Putih
-
Panduan Pintar Beli iPhone Bekas: Dari Pilih Seri Sampai Cek iCloud
-
Link DANA Kaget Aktif Berisi Ratusan Ribu Ada di Sini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Beracun! Pembakaran Plastik di Industri Tahu Terungkap
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Sambil Bersantai di Kafe, Begini Caranya!