SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI menerapkan penyekatan di Jakarta. Ada 10 titik penyekatan di Jakarta.
Penyekatan 10 kawasan di Jakarta itu untuk menekan mobilitas warga guna menekan laju penyebaran COVID-19.
Sebanyak 10 kawasan itu disekat karena kerap menjadi lokasi terjadinya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.
Penyekatan di 10 kawasan tersebut berlaku malam ini, mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.
Baca Juga: Rusun Nagrak Dioperasikan untuk Rawat Pasien OTG Covid-19
Berikut 10 titik penyekatan di Jakarta:
- Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
- Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
- Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan
- Kawasan Sabang, Jakarta Pusat
- Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat
- Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
- Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
- Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara
"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Sambodo menyampaikan kebijakan pembatasan mobilitas warga berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat situasional berdasar perkembangan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Batasi Mobilitas 10 Lokasi
Berita Terkait
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Tolak Rencana Pembatasan Masa Huni Rusunawa, Begini Usulan PSI ke Pemprov DKI
-
Gegara Pertamina Tak Beri Data, Pemprov DKI Ngeluh Kesulitan Awasi Pembeli Gas LPG 3 Kg: Kami Bingung
-
Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan
-
Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos