SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI menerapkan penyekatan di Jakarta. Ada 10 titik penyekatan di Jakarta.
Penyekatan 10 kawasan di Jakarta itu untuk menekan mobilitas warga guna menekan laju penyebaran COVID-19.
Sebanyak 10 kawasan itu disekat karena kerap menjadi lokasi terjadinya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.
Penyekatan di 10 kawasan tersebut berlaku malam ini, mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.
Berikut 10 titik penyekatan di Jakarta:
- Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
- Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
- Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan
- Kawasan Sabang, Jakarta Pusat
- Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat
- Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
- Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
- Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara
"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Sambodo menyampaikan kebijakan pembatasan mobilitas warga berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat situasional berdasar perkembangan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya.
Baca Juga: Rusun Nagrak Dioperasikan untuk Rawat Pasien OTG Covid-19
Berita Terkait
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadan, 7 Pemuda Ditangkap
-
Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur
-
Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis dari Polda Metro Jaya Saat Lebaran 2026
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Senin 9 Maret 2026
-
Swiss-Belresidences Kalibata Rayakan Idulfitri dengan Ragam Promo Spesial
-
Promo Ramadan BRI: Buka Puasa Bersama Kenangan Brands Pakai QRIS BRImo Dapat Cashback 40%
-
Cek Jadwal Imsak Jakarta Senin 9 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur