SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI menerapkan penyekatan di Jakarta. Ada 10 titik penyekatan di Jakarta.
Penyekatan 10 kawasan di Jakarta itu untuk menekan mobilitas warga guna menekan laju penyebaran COVID-19.
Sebanyak 10 kawasan itu disekat karena kerap menjadi lokasi terjadinya kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.
Penyekatan di 10 kawasan tersebut berlaku malam ini, mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.
Baca Juga: Rusun Nagrak Dioperasikan untuk Rawat Pasien OTG Covid-19
Berikut 10 titik penyekatan di Jakarta:
- Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
- Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
- Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan
- Kawasan Sabang, Jakarta Pusat
- Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat
- Kawasan Asia Afrika, Jakarta Pusat
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur
- Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
- Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara
"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kita semua itu sering terjadi pelanggaran prokes," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Sambodo menyampaikan kebijakan pembatasan mobilitas warga berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Menurutnya, kebijakan tersebut bersifat situasional berdasar perkembangan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Batasi Mobilitas 10 Lokasi
Berita Terkait
-
Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!
-
Kasus Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
-
Nyaris 2 Kg Sabu Disita dari Tangan Pria Asal Bojong Gede Bogor
-
Gelar Aksi di Polda Metro, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Reformasi Polri
-
Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta