SuaraJakarta.id - Jam operasional angkutan umum di DKI Jakarta dibatasi. Ini seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro Jakarta.
Di samping itu, pemberlakuan jam operasional baru tersebut juga untuk mengantisipasi penanggulangan COVID-19 di Jakarta.
Diketahui, kasus COVID-19 Jakarta tengah menggila saat ini.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, pemberlakuan jam operasional baru angkutan umum itu sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 210 Tahun 2021.
Baca Juga: Tekan Kasus COVID-19, Ini 10 Titik Penyekatan di Jakarta, Berlaku Malam Ini
"Kami dari Dishub Pemprov DKI ingin menyampaikan kaitan dengan batas waktu operasional sarana transportasi umum," ujar Chaidir dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/6/2021).
Adapun pembatasan jam operasional layanan angkutan umum tersebut antara lain:
- TransJakarta, dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB.
- Angkutan umum reguler dalam trayek dari pukul 05.00 sampai 22.00 WIB
- Moda Raya Terpadu atau MRT dari 05.00 sampai 23.00 WIB
- Lintas Raya Terpadu atau LRT dari pukul 5.30 sampai pukul 22.00 WIB.
- Layanan angkutan perairan beroperasi dari pukul 05.00 sampai pukul 18.00 WIB
Selanjutnya, angkutan malam hari (Amari) dan angkutan tenaga kesehatan Transjakarta beroperasi dari pukul 22.00 sampai pukul 23.00 WIB.
Terakhir, KRL rute Jabodetabek berlaku sesuai dengan jam operasional KRL.
Baca Juga: Ruang Isolasi Pasien COVID-19 di Graha Wisata TMII Sisa 3 Kamar
Berita Terkait
-
Mungkinkah Karyawan Swasta di Jakarta Diwajibkan Naik Angkutan Umum Tiap Rabu?
-
Warga Ramai Berwisata, Muncul Usulan Tarif Transjabodetabek Blok M-PIK 2 Dinaikkan Tiap Akhir Pekan
-
20 Bus Bekas Transjakarta Terbakar di Rawa Buaya, Pemprov DKI: Sudah Dijual ke Pemenang Lelang
-
Pengamat: Transjabodetabek Buka Akses Masyarakat Kelas Bawah Liburan ke PIK 2
-
Kebakaran Hebat di Terminal Rawa Buaya, 50 Bus Transjakarta Bekas Ludes Terbakar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
Segera Klaim 15 Kode Redeem FF Hari Ini, Raih Skin dan Item Langka Gratis
-
Kesempatan Terakhir! Saldo DANA Kaget Rp549.000 Siap Jemput Dompetmu, Klaim Sekarang Sebelum Ludes!
-
Klaim 4 Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Buat Weekend Ceria
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih