Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 21 Juni 2021 | 20:07 WIB
Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan PSBB Ketat di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Terlebih lagi pusat sudah memberikan lampu hijau untuk pengetatan seperti penutupan tempat wisata dan lainnya.

"Pemprov akan mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan, penanganan, pengendalian COVID-19 di wilayah DKI Jakarta," katanya.

"Apakah tadi terkait tempat pariwisata seperti yg disampaikan pak menteri pariwisata diperbolehkan untuk ditutup, tempat-tempat lain, ibadah, mall, pasar, bekerja di rumah, dan lain-lain sudah dirumuskan," tambahnya menjelaskan.

Baca Juga: BOR di RS Jakarta Menipis, Pasien OTG COVID-19 Diminta Isolasi di Rumah

Load More