SuaraJakarta.id - Kepolisian meringkus dua pelaku penjambretan yang menyasar seorang anak dibawah umur berinsial MR (9) di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang. Kedua pelaku berinisial IF (19) dan FP (20).
Kapolsek Ciledug, Kompol Poltar L Gaol mengatakan, kedua pelaku berhasil dicokok tiga jam pascakejadian. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (15/6/2021) pukul 14.06 WIB lalu.
"Kurang lebih 3 jam kemudian dari (pelaporan), dua pelaku atas nama IF dan FP berhasil kita amankan," kata Poltar kepada wartawan.
Insiden ini bermula saat korban melintas di lokasi sambil menggengam sebuah ponsel genggam. Tak lama berselang, kedua pelaku melintasi korban dengan menggunakan sepeda motor.
Oleh kedua pelaku, ponsel genggam milik korban diambil secara paksa. Tak hanya itu, kedua pelaku turut melakukan aksi kekerasan.
"Melintasi tempat kejadian perkara (TKP), melewati korban, setelah melewati korban. Kurang lebih sekitar 50 meter, kedua pelaku kembali ke TKP, melakukan kekerasan dan mengambil secara paksa," sambungnya.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak memburu kedua pelaku. Tak sampai 24 jam, dua jambret tersebut berhasil diringkus.
Hal tersebut terjadi setelah polisi menelisik kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita ponsel milik korban yang dirampas secara paksa tersebut.
"Dengan berbekal petunjuk yang di tkp berupa cctv. Kurang lebih 3 jam dari pelaporan dua pelaku berhasil kami amankan dan barang bukti saat melakukan tindakan pidana," beber dia.
Baca Juga: Kota Tangerang Darurat Covid-19, 23 Kelurahan Zona Merah
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke-4 e tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap