SuaraJakarta.id - Satuan Tugas Kelurahan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan memberlakukan jam malam di RT06/RW01 yang masuk ke dalam zona merah Covid-19 selama masa pembatasan skala mikro.
"Seluruh areal masuk RT 06 ini akses masuknya cuma satu, keluar masuk diperketat, penjagaan dari petugas tiga pilar tiap malam," kata Kepala Polsek Cilandak Komisaris Polisi Agung Permana di Gandaria Selatan, Selasa (22/6/2021).
Adapun petugas tiga pilar yang melakukan penjagaan di lingkungan tersebut adalah personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kelurahan Gandaria Selatan. Mereka bertugas bergiliran selama 24 jam dibagi dalam tiga waktu tugas atau sif masing-masing delapan jam.
Dia menjelaskan warga di lingkungan tersebut tidak bisa bebas keluar masuk dengan batasan waktu hingga 20.00 WIB kecuali kebutuhan mendesak. Pasalnya, lanjut dia, ada 16 orang positif Covid-19 di permukiman warga di Jalan Madrasah itu dengan tiga orang di antaranya dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
Petugas, kata dia, akan memberikan teguran keras jika ada warga setempat yang melanggar aturan pembatasan tersebut. "Yang masuk ditanya dulu dan dicek suhu tubuh. Kalau melanggar kami berikan teguran keras. Kalau tidak diintervensi, maka kasus akan terus bertambah," imbuh Agung.
Sementara itu, Camat Cilandak Mundari mengatakan di wilayahnya jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 436 kasus, sebanyak 51 di antaranya berada di Kelurahan Gandaria Selatan.
Di Cilandak, kata dia, hanya RT06/RW01 di Jalan Madrasah, Gandaria Selatan yang tercatat masuk zona merah karena 16 warga positif Covid-19 dalam satu lingkungan.
"Kami tetap terus memantau dan memperkuat masalah lockdown mikro dengan berbagi tugas dengan warga juga selama 24 jam dibagi tiga sif," katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Gandaria Selatan Putri Atmayanti dalam kesempatan yang sama menambahkan dari 75 RT di kelurahan itu sebanyak 55 RT masuk zona hijau, zona kuning mencapai 17 RT, zona oranye ada dua RT dan zona merah ada satu RT per Selasa ini.
Baca Juga: Cempaka Putih Masuk Zona Merah, Kapolres Jakpus: Harus Diverifikasi
Adapun pengelompokan zona hijau, kata dia, berarti tidak ada kasus positif Covid-19 kemudian zona kuning artinya satu sampai dua rumah penghuninya positif Covid-19 tiap RT. Kemudian, zona oranye yakni kasus positif ditemukan di tiga hingga lima rumah dalam satu RT dan zona merah lebih dari lima rumah dalam satu RT.
"Di Gandaria Selatan kebanyakan klaster keluarga, sumbernya mobilitas tinggi misalnya para karyawan yang kontak dengan rekan kerja positif kemudian ke rumah menukarkan ke keluarganya," ucapnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang