Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Juni 2021 | 13:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam apel petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sambodo menjelaskan kebijakan penyekatan ruas jalan tersebut bersifat situasional melihat perkembangan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.

"Sifatnya situasional, artinya kalau memang dirasakan sudah cukup sudah membaik di situ, kita akan berhentikan pembatasan dan bisa saja kemudian pindah ke kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi pelanggaran prokes," katanya.

Load More