SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi kegiatan dine in (makan di tempat) di restoran atau rumah makan hanya sampai pukul 8 malam.
Pembatasan dine in di restoran itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
PPKM Mikro terbaru di Jakarta itu berlaku selama 14 hari. Mulai dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.
"Dine-in sampai dengan pukul 20.00 WIB," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: TOK! Jokowi Tolak Lockdown dan PSBB saat Kasus COVID-19 Menggila
Dalam Kepgub itu, Anies menyebut larangan operasional lebih dari pukul 20.00 WIB hanya untuk layanan dine in.
Selebihnya, jika pembelian secara daring atau bawa pulang (take away) boleh melebihi waktu yang ditentukan.
"Dapat melayani take away/delivery sesuai jam operasional restoran (24 jam) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata Anies.
Sementara itu, jumlah kapasitas juga harus dikurangi. Restoran hanya boleh terisi 25 persen dari jumlah pengunjung yang normalnya dapat ditampung.
Aturan ini berlaku bagi warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara.
Baca Juga: Jokowi: PPKM Mikro dan Lockdown Punya Esensi yang Sama, Tak Perlu Dipertentangkan
"Makan/minum di tempat paling banyak 25 persen kapasitas pengunjung," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
-
Detik-detik Prabowo Ungkap Anies Baswedan Tak Bayar Baju Rancangan Didit Hediprasetyo
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!