SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat beribadah di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 yang sedang marak di ibu kota.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro selama 14 hari sejak 22 Juni-5 Juli 2021.
Penarikan rem darurat telah dilakukan lewat Kepgub tersebut. Sejumlah aturan pembatasan yang dilakukan diperketat lebih dari sebelumnya.
"Tempat Ibadah dilaksanakan di rumah," ujar Anies dalam Kepgub itu, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Anies Larang Warga ke Taman dan Ziarah Kubur
Tak hanya kegiatan ibadah, Anies juga membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota. Kapasitas dikurangi dan jam operasional kembali dipangkas.
"Pembatasan pengunjung 25 persen kapasitas dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," jelasnya.
Kendati demikian, kegiatan penting seperti pelayanan kesehatan tetap dioperasikan 100 persen. Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
"Fasilitas pelayanan kesehatan: Beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Teken Kepgub PPKM Mikro Terbaru, Dine-in di Restoran sampai Jam 8 Malam
Berita Terkait
-
Pendukung PKS Bakal Tercerai Berai di Pilgub Jakarta, Ikuti Jejak Anies Dukung Pramono-Rano?
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
-
Kompak Pakai Rompi 'JAKI', Pramono-Anies Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja