SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan akan melakukan penyekatan di dua titik di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, mulai malam ini, Jumat (25/6/2021).
"Ada dua titik penyekatan, yakni di Jalan Alam Sutera Boulevard dan di Jalan Alam Utama di Serpong Utara," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman ditemui di Mapolres Tangsel, Jumat (25/6/2021).
Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas warga. Dua titik itu dipilih lantaran kerap muncul kerumunan massa, salah satu kawasan bisnis yang ramai dengan kafe dan restoran.
"Penyekatan itu sebagai upaya membatasi mobilitas pengguna jalan dalam rangka PPKM Mikro. Dua titik itu yang dipilih karena potensi banyak kerumunan dan timbul pelanggaran protokol kesehatan," papar Dicky.
Penyekatan di dua titik di Alam Sutera itu, kata Dicky, bakal dilakukan mulai Jumat (25/6/2021) pukul 21.00-04.00 WIB.
Ada sejumlah kategori pengguna jalan yang diperbolehkan masuk ke kawasan Alam Sutera.
"Ada pengecualian yang tetap bisa masuk dari titik penyekatan yakni warga yang tinggal di kawasan Alam Sutera,” ujarnya.
“(Lalu) penghuni hotel yang berada di Alam sutera, masyarakat yang akan pergi ke fasilitas layanan kesehatan dan ojek online yang mengantarkan penumpang atau pesanan warga sekitar," paparnya.
Untuk memastikan itu, Polres Tangsel bakal memberhentikan para pengguna jalan di pos penyekatan. Jika tak sesuai kriteria, maka akan diminta putar balik.
Baca Juga: Tunda PTM, Wali Kota Tangsel: Jangan Sampai Korbankan Kesehatan Anak
"Nanti di titik penyekatan akan kita tanyai. Masyarakat yang bisa menjelaskan sesuai dengan kriteria yang ditentukan boleh masuk, tapi kalau tidak kita putar balik," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diduga Pakai Etomidate, Bareskrim Serahkan ke Paminal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional