SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan akan melakukan penyekatan di dua titik di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, mulai malam ini, Jumat (25/6/2021).
"Ada dua titik penyekatan, yakni di Jalan Alam Sutera Boulevard dan di Jalan Alam Utama di Serpong Utara," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman ditemui di Mapolres Tangsel, Jumat (25/6/2021).
Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas warga. Dua titik itu dipilih lantaran kerap muncul kerumunan massa, salah satu kawasan bisnis yang ramai dengan kafe dan restoran.
"Penyekatan itu sebagai upaya membatasi mobilitas pengguna jalan dalam rangka PPKM Mikro. Dua titik itu yang dipilih karena potensi banyak kerumunan dan timbul pelanggaran protokol kesehatan," papar Dicky.
Penyekatan di dua titik di Alam Sutera itu, kata Dicky, bakal dilakukan mulai Jumat (25/6/2021) pukul 21.00-04.00 WIB.
Ada sejumlah kategori pengguna jalan yang diperbolehkan masuk ke kawasan Alam Sutera.
"Ada pengecualian yang tetap bisa masuk dari titik penyekatan yakni warga yang tinggal di kawasan Alam Sutera,” ujarnya.
“(Lalu) penghuni hotel yang berada di Alam sutera, masyarakat yang akan pergi ke fasilitas layanan kesehatan dan ojek online yang mengantarkan penumpang atau pesanan warga sekitar," paparnya.
Untuk memastikan itu, Polres Tangsel bakal memberhentikan para pengguna jalan di pos penyekatan. Jika tak sesuai kriteria, maka akan diminta putar balik.
Baca Juga: Tunda PTM, Wali Kota Tangsel: Jangan Sampai Korbankan Kesehatan Anak
"Nanti di titik penyekatan akan kita tanyai. Masyarakat yang bisa menjelaskan sesuai dengan kriteria yang ditentukan boleh masuk, tapi kalau tidak kita putar balik," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit