SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan akan melakukan penyekatan di dua titik di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel, mulai malam ini, Jumat (25/6/2021).
"Ada dua titik penyekatan, yakni di Jalan Alam Sutera Boulevard dan di Jalan Alam Utama di Serpong Utara," kata Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman ditemui di Mapolres Tangsel, Jumat (25/6/2021).
Penyekatan dilakukan untuk membatasi mobilitas warga. Dua titik itu dipilih lantaran kerap muncul kerumunan massa, salah satu kawasan bisnis yang ramai dengan kafe dan restoran.
"Penyekatan itu sebagai upaya membatasi mobilitas pengguna jalan dalam rangka PPKM Mikro. Dua titik itu yang dipilih karena potensi banyak kerumunan dan timbul pelanggaran protokol kesehatan," papar Dicky.
Penyekatan di dua titik di Alam Sutera itu, kata Dicky, bakal dilakukan mulai Jumat (25/6/2021) pukul 21.00-04.00 WIB.
Ada sejumlah kategori pengguna jalan yang diperbolehkan masuk ke kawasan Alam Sutera.
"Ada pengecualian yang tetap bisa masuk dari titik penyekatan yakni warga yang tinggal di kawasan Alam Sutera,” ujarnya.
“(Lalu) penghuni hotel yang berada di Alam sutera, masyarakat yang akan pergi ke fasilitas layanan kesehatan dan ojek online yang mengantarkan penumpang atau pesanan warga sekitar," paparnya.
Untuk memastikan itu, Polres Tangsel bakal memberhentikan para pengguna jalan di pos penyekatan. Jika tak sesuai kriteria, maka akan diminta putar balik.
Baca Juga: Tunda PTM, Wali Kota Tangsel: Jangan Sampai Korbankan Kesehatan Anak
"Nanti di titik penyekatan akan kita tanyai. Masyarakat yang bisa menjelaskan sesuai dengan kriteria yang ditentukan boleh masuk, tapi kalau tidak kita putar balik," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
-
Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up