SuaraJakarta.id - Sejumlah warga kaget ketika personel Polres Metro Jakarta Utara menyambangi tempat kongko di Kelapa Gading sambil mengenakan kostum superhero pada Jumat (25/6/2021).
Seperti diutarakan Eva (22), pedagang Dapoer Ojol LKG, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading yang tiba-tiba diberikan masker dan hand sanitizer oleh polisi berkostum Iron Man (tokoh superhero dalam film produksi Marvel).
"Kaget bangat, kirain ada penertiban. Eh tahunya pak polisi bagi-bagi masker, bagi-bagi hand sanitizer," kata Eva saat ditemui wartawan.
Rupanya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menerapkan kebijakan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berdisiplin mematuhi protokol kesehatan seiring lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Guruh mengatakan kesadaran tersebut diperlukan semua pihak untuk mengatasi kondisi saat ini.
"Ini salah satu untuk menarik perhatian masyarakat. Jangankan masyarakat biasa superhero pun mematuhi prokes. Kita tidak perlu jadi superhero tapi kita harus bisa jaga diri dari paparan Covid-19," ujar Guruh di lokasi.
Guruh mengatakan tangan dan droplet adalah sarana transmisi terjadinya penyebaran Covid-19. Untuk itu pihaknya membagikan sejumlah masker dan 1.000 botol hand sanitizer kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas.
"Ini tidak bosan kami imbau pada masyarakat, insyaAllah kalau kita mematuhi prokes, kemudian tidak lupa selalu berdoa pada Tuhan, insyaAllah pandemi ini segera berakhir," kata Guruh.
Guruh juga mengapresiasi upaya yang dilakukan personel Kepolisian Sektor Kelapa Gading yang tetap siaga mengajak masyarakat untuk mematuhi prokes dengan membagikan "hand sanitizer" dan masker secara langsung pada masyarakat di tiga titik yaitu lampu lalu lintas Jalan Perintis Kemerdekaan, shelter ojek daring Pegangsaan Dua, dan di Jalan Raya Boulevard Kelapa Gading.
Sebab, saat ini tidak bisa lagi biasa-biasa menghadapi kondisi kasus positif Covid-19, tapi yang saat ini dibutuhkan adalah langkah luar biasa untuk menggelorakan kembali disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral Ambulans Bawa Pasien Kritis Ditahan Gegara Rombongan Diduga Pejabat Lewat
Catatan Worldometers per Jumat (25/6) terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia dalam rentang 18-24 Juni 2021 sebesar 61 persen. Pada Kamis (24/6) penambahan kasus positif Covid-19 per hari di Indonesia mencapai 20.574 kasus.
Sedangkan data Kemenkes per Selasa (22/6) "positivity rate" Indonesia tercatat 51,62 persen, artinya setiap dua orang yang dites PCR, satu orang positif Covid-19.
Sejumlah data di atas menunjukkan kondisi penyebaran Covid-19 yang luar biasa serta harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Guruh mengatakan akan mengupayakan kegiatan serupa untuk dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara lainnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus