SuaraJakarta.id - Pemerintah akan memperketat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Salah satunya pembatasan jam operasional mal hanya sampai pukul 17.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satgas Covid-19 Ganip Warsito yang menyebut ada beberapa pengetatan kegiatan masyarakat di daerah zona merah dan oranye, contohnya mal hanya beroperasi hingga pukul 17.00 WIB.
"Untuk sektor ekonomi seperti mal ini hanya dioperasionalkan sampai dengan jam 17.00 WIB, restoran hanya diizinkan untuk take away, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB," kata Ganip dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Senin (28/6/2021).
Selain itu, kegiatan perkantoran juga dibatasi, 75 persen kerja dari rumah (WFH) dan 25 persen tetap masuk kantor (WFO).
Ganip menyebut rincian aturannya tengah digodok di dalam revisi Instruksi Mendagri nomor 14 tahun 2021.
"Ini beberapa pembatasan yang akan nanti diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri yang sedang dipedomani sampai dengan hari ini," ucapnya.
Dia meminta seluruh petugas di lapangan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran PPKM Mikro agar pandemi bisa terkendali.
"Pembatasan aktivitas sosial, melakukan pembubaran kerumunan dengan tegas, meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, ini juga harus ditegakkan dengan baik,” tegasnya.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.135.998 orang Indonesia, kini masih terdapat 218.476 kasus aktif, 1.859.961 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 57.561 jiwa meninggal dunia.
Baca Juga: Perketat PPKM Mikro: Mal Tutup Jam 5 Sore, Take Away Maksimal Jam 8 Malam
Berita Terkait
-
Jangan Asal Panjat! 5 Tips Aman Taklukkan Pohon Pinang Biar Tak Berakhir Cedera
-
Misteri Mayat Pria Mengambang di Belakang Emporium Pluit Mall, Tewasnya karena Apa?
-
Mal Dituduh Nunggak Royalti Musik? Ini Jawaban Mengejutkan Pengusaha Pusat Perbelanjaan
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
-
Arti Kata "Rohana" dan "Rojali" yang Viral di Medsos, Ternyata Ada Fenomena Meresahkan di Baliknya
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru Buat Rakyat Kecil, Tapi Kejar Orang Kaya
-
Seminggu yang Mengubah Segalanya: Kronologi Demo Tunjangan DPR yang Berakhir Chaos dan Penjarahan
-
Kok Ngamuk? Shin Tae-yong Geram Thom Haye Bela Persib, Jordi Amat ke Persija
-
Tokoh Budaya Solo Kecam Aksi Perusakan: Ini Mencoreng Kota Budaya
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
Terkini
-
Diplomat RI di Peru Tewas Ditembak Saat Bersepeda Bersama Istri
-
Pramono Sebut Jakarta Sudah Aman, MRT Dan Trasnsjakarta Gratis Sampai 8 September 2025
-
Jangan Terprovokasi! Cek Fakta Sebelum Sebarkan Info Demo
-
Daihatsu Jakarta Selatan - Astra Daihatsu Radio Dalam: Layanan Lengkap untuk Mobil Anda
-
Polisi Sisir Gang Kecil Pasca Demo Jakarta