SuaraJakarta.id - Polisi akan tilang kendaraan melintas di zona merah COVID-19 Jakarta adalah hoaks. Info itu sebelumnya beredar di WhatsApp.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan razia di wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta.
Masyarakat yang masih berkendara atau beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB disebut akan dikenakan sanksi.
Berdasar pesan yang beredar ada 48 titik wilayah di Jakarta yang akan dilakukan razia.
"Jika lebih dari pukul 21:00 malam di temui masih ada yang berkendara akan dikenakan sanksi. Semua zona merah akan dilakukan razia tempat yang akan di jaga ketat. Jika ditemukan masih ada yang membawa motor akan langsung dikenakan sanksi," begitu bunyi pesan yang beredar di WhatsApp seperti dikutip suara.com, Selasa (29/6/2021).
Terkait hal itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Nggak ada," kata Sambodo saat dikonfirmasi.
Polda Metro Jaya diketahui hanya menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga Jakarta sebagai upaya menekan angka kasus positif Covid-19. Ada 35 titik ruas jalan di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jadetabek yang diberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga.
Sambodo ketika itu merincikan pembatasan mobilitas warga dilakukan di 21 titik ruas jalan. Sedangkan pengendalian mobilitas warga di lakukan di 14 titik.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Menggila, Anies Cek Ketersediaan Oksigen di RSKD Duren Sawit
Pembatasan mobilitas warga berlaku setiap pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pada 21 titik ruas jalan tersebut akan dilakukan penutupan jalan. Hanya penghuni setempat dan kendaraan layanan kesehatan serta darurat lainnya yang dikecualikan bisa melintas.
"Ini adalah 21 titik kawasan pembatasan. Artinya jalan itu kita tutup dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB akses keluar masuknya," kata Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Sementara, pada 14 titik pengendalian mobilitas warga tidak dilakukan penutupan jalan. Melainkan hanya dilaksanakan patroli rutin untuk mengawasi aktivitas warga agar tidak terjadi kerumunan.
"Kita akan tempatkan anggota dititik-titik rawan di kawasan tersebut. Sehingga ruas jalan tersebut masih dapat dilewati namun kegiatan disepanjang kawasan itu harus diawasi ketat berdasarkan prokes (protokol kesehatan). Itulah bedanya pembatasan dan pengendalian," jelasnya.
21 Titik Pembatasan Mobilitas:
Jakarta Pusat
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Empat Prajurit TNI Didakwa Kasus Air Keras Andrie Yunus, Terancam 12 Tahun Penjara
-
Jarang Main di Persija, Shayne Pattynama Siap Buktikan Diri di Timnas Indonesia
-
Dony Tri Pamungkas Masih Percaya Persija Bisa Juara Super League 2025/2026
-
Dony Tri Pamungkas Akhirnya Buka Suara Isu Dilirik Klub Raksasa Polandia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi