SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya telah membuka vaksinasi untuk Warga Negara Asing (WNA). Bagi mereka yang berminat maka hanya perlu tinggal datang saja ke tempat fasilitas vaksinasi.
Riza menjelaskan, kriteria WNA yang ingin mendapatkan vaksin adalah yang berusia 18 tahun. Lalu jenis pekerjaannya seperti guru, dosen dan juga termasuk lanjut usia (Lansia).
"Kriteria WNA di atas 18 tahun yang bsia mendapatkan vaksin, apa guru, dosen tenaga pendidikan, diploma, Lansia," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Selain itu, sesuai dengan penyaluran vaksinasi tahap ketiga, WNA yang tinggal di daerah zona merah dan oranye penularan Covid-19 juga akan diutamakan mendapatkan vaksin.
Baca Juga: Daftar Tempat Jual Tabung Oksigen Pasien COVID-19 di Jakarta
"Tinggal dalam RT rentan ini ada syarat-syarat yang disiapkan," tuturnya.
Mekanisme untuk menerima vaksin bagi WNA disebutnya sama dengan warga Jakarta. Mereka tinggal mengunduh aplikasi Jakarta Kini (Jaki) lalu melakukan pendaftaran dan langsung ke lokasi mengambil urutan.
"Siapa saja warga Jakarta boleh datang ke tempat-tempat dilaksanakannya vaksinasi yang penting nanti ambil kupon dan urutannya, tapi yang JAKI diutamakan," katanya.
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting