Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 Juni 2021 | 13:40 WIB
Kantor Kecamatan Ciracas lockdown hingga Kamis (1/7) imbas adanya pegawai positif COVID-19, Jakarta, Selasa (29/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Tiga pegawai kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, terkonfirmasi positif COVID-19. Akibatnya, kantor Kecamatan Ciracas lockdown.

Kantor Kecamatan Ciracas lockdown selama tiga hari. Dimulai dari hari ini, Selasa (29/6/2021) sampai Kamis (1/7/2021).

Tiga pegawai positif COVID-19 setelah hasil tes PCR-nya keluar kemarin, Senin (28/6/2021).

"Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi COVID-19. Makanya baru hari ini diberlakukan lockdown," kata Camat Ciracas Mamad saat dikonfirmasi, Selasa (29/6).

Baca Juga: Cinta Abadi, Suami Baru Selesai Dikubur, Istri Menyusul Meninggal Positif COVID-19

Mamad menambahkan ketiga pegawai positif COVID-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut positif COVID-19.

Mamad juga mengatakan pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif COVID-19.

"Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya," ujar Mamad.

Dia menjelaskan selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Ivermectin Disebut Ampuh Lawan Covid-19, Dinkes Jateng: Jangan Dibagikan Seperti Permen

Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.

"Selama lockdown seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021," jelas Mamad.

Load More