SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui adanya rencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan yang memperketat aktivitas warga ini sedang difinalisasi.
Anies menjelaskan pada Rabu (30/6/2021) pihaknya sudah melakukan rapat bersama yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku penanggungjawab PPKM Jawa-Bali. Ia dan jajarannya bersama Pemerintah Daerah lain juga ikut dilibatkan.
"Sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu siang.
Anies menyebut pembahasan pengetatan PPKM ini meliputi, seperti sampai kapan kegiatan masyarakat boleh berjalan, lalu transportasi, usaha apa saja boleh buka, hingga pengawasannya.
Baca Juga: MUI Minta SPP Sekolah Gratis Selama PPKM Darurat
"Garis besar bagus, tetapi garis kecil lebih bagus lagi. Kan yang penting garis kecilnya, garis kecilnya misalnya ini aturannya jam berapa, kegiatannya jam berapa," ujarnya.
Nantinya akan dibuat berbagai kriteria untuk tiap tingkat Kota atau Kabupaten di berbagai daerah. Penerapannya juga bersamaan dengan daerah lain dan akan diumumkan langsung oleh Luhut.
"Yang umumkan pemerintah pusat. Nanti oleh pemerintah pusat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Intip Kemeriahan Kampanye Akbar Terakhir Pramono-Rano
-
Ahok Datang, Anies Baswedan Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano
-
Pendukung PKS Bakal Tercerai Berai di Pilgub Jakarta, Ikuti Jejak Anies Dukung Pramono-Rano?
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
-
Kompak Pakai Rompi 'JAKI', Pramono-Anies Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting