SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada ritel untuk tidak menimbun atau memainkan harga jual tabung oksigen di tengah meningkatnya permintaan. Mereka yang coba menimbun atau menaikkan harga akan ditindak secara tegas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke produsen hingga distributor tabung oksigen.
Berdasar hasil pengecekan, dia mengklaim ketersediaan masih mencukupi dengan harga yang masih normal.
"Saya mengimbau khususnya kepada ritel-ritel jangan sampai ada bermain-main untuk mencoba-coba menyimpan atau mencoba menaikan harga," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut permintaan tabung oksigen di pasar belakangan banyak dari kalangan perorangan.
Mereka diduga panik menyusul terjadinya lonjakan angka kasus positif COVID-19.
Atas hal itu, Yusri mengimbau masyarakat tak perlu panik. Sebab, ketersediaan tabung oksigen menurutnya masih tercukupi.
"Mereka menyimpan sendiri masing-masing, sehingga ini mengurangi stok yang ada di beberapa toko-toko yang biasanya dibeli secara perorangan. Tetapi untuk rumah sakit sampai dengan saat ini tercukupi," ujar Yusri.
"Kendala yang pertama adalah bahwa memang tabung gas khusus oksigen ini impor dari luar," imbuhnya.
Baca Juga: Makin Menggila, Kini Harga Tabung Oksigen 1000 Liter Tembus Rp 2 Juta
COVID-19 Jakarta Melejit
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 yang dihimpun Suara.com melalui laman covid19.go.id pada Selasa (29/6/2021) kemarin, terjadi peningkatan angka kasus positif COVID-19 sebanyak 20.694.
Di Jakarta sendiri mengalami penambahan sebanyak 8.348 kasus. Secara kumulatif sudah ada 528.409 kasus positif yang ada di wilayah ibu kota.
Menyikapi itu, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga hingga ke daerah penyangga.
Ada 35 titik ruas jalan di wilayah Jakarta dan daerah penyangga yang menerapkan kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Isi Ulang Oksigen Langka
Berita Terkait
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Gubernur Pramono Anung Patok APBD 2026 Capai Rp95,35 Triliun, Ini Alokasinya
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
Dulu Tak Layak, Puluhan Rumah di Tangerang yang Dibedah Bikin Warga Semringah
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget Rp249 Ribu Langsung Cair, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat