SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada ritel untuk tidak menimbun atau memainkan harga jual tabung oksigen di tengah meningkatnya permintaan. Mereka yang coba menimbun atau menaikkan harga akan ditindak secara tegas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke produsen hingga distributor tabung oksigen.
Berdasar hasil pengecekan, dia mengklaim ketersediaan masih mencukupi dengan harga yang masih normal.
"Saya mengimbau khususnya kepada ritel-ritel jangan sampai ada bermain-main untuk mencoba-coba menyimpan atau mencoba menaikan harga," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut permintaan tabung oksigen di pasar belakangan banyak dari kalangan perorangan.
Mereka diduga panik menyusul terjadinya lonjakan angka kasus positif COVID-19.
Atas hal itu, Yusri mengimbau masyarakat tak perlu panik. Sebab, ketersediaan tabung oksigen menurutnya masih tercukupi.
"Mereka menyimpan sendiri masing-masing, sehingga ini mengurangi stok yang ada di beberapa toko-toko yang biasanya dibeli secara perorangan. Tetapi untuk rumah sakit sampai dengan saat ini tercukupi," ujar Yusri.
"Kendala yang pertama adalah bahwa memang tabung gas khusus oksigen ini impor dari luar," imbuhnya.
Baca Juga: Makin Menggila, Kini Harga Tabung Oksigen 1000 Liter Tembus Rp 2 Juta
COVID-19 Jakarta Melejit
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 yang dihimpun Suara.com melalui laman covid19.go.id pada Selasa (29/6/2021) kemarin, terjadi peningkatan angka kasus positif COVID-19 sebanyak 20.694.
Di Jakarta sendiri mengalami penambahan sebanyak 8.348 kasus. Secara kumulatif sudah ada 528.409 kasus positif yang ada di wilayah ibu kota.
Menyikapi itu, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga hingga ke daerah penyangga.
Ada 35 titik ruas jalan di wilayah Jakarta dan daerah penyangga yang menerapkan kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Isi Ulang Oksigen Langka
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Investor Ritel Kini Punya Akses Beli IPO Obligasi Korporasi Secara Digital
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
-
Cegah Spekulasi Liar, DPR Desak Polisi Bongkar Fakta di Balik Kematian Karumga Eks Jampidsus
-
Jakarta Tak Boleh Hanya Jadi Pengguna AI, Harus Cetak Inovator Masa Depan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun