SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada ritel untuk tidak menimbun atau memainkan harga jual tabung oksigen di tengah meningkatnya permintaan. Mereka yang coba menimbun atau menaikkan harga akan ditindak secara tegas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke produsen hingga distributor tabung oksigen.
Berdasar hasil pengecekan, dia mengklaim ketersediaan masih mencukupi dengan harga yang masih normal.
"Saya mengimbau khususnya kepada ritel-ritel jangan sampai ada bermain-main untuk mencoba-coba menyimpan atau mencoba menaikan harga," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut permintaan tabung oksigen di pasar belakangan banyak dari kalangan perorangan.
Mereka diduga panik menyusul terjadinya lonjakan angka kasus positif COVID-19.
Atas hal itu, Yusri mengimbau masyarakat tak perlu panik. Sebab, ketersediaan tabung oksigen menurutnya masih tercukupi.
"Mereka menyimpan sendiri masing-masing, sehingga ini mengurangi stok yang ada di beberapa toko-toko yang biasanya dibeli secara perorangan. Tetapi untuk rumah sakit sampai dengan saat ini tercukupi," ujar Yusri.
"Kendala yang pertama adalah bahwa memang tabung gas khusus oksigen ini impor dari luar," imbuhnya.
Baca Juga: Makin Menggila, Kini Harga Tabung Oksigen 1000 Liter Tembus Rp 2 Juta
COVID-19 Jakarta Melejit
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 yang dihimpun Suara.com melalui laman covid19.go.id pada Selasa (29/6/2021) kemarin, terjadi peningkatan angka kasus positif COVID-19 sebanyak 20.694.
Di Jakarta sendiri mengalami penambahan sebanyak 8.348 kasus. Secara kumulatif sudah ada 528.409 kasus positif yang ada di wilayah ibu kota.
Menyikapi itu, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga hingga ke daerah penyangga.
Ada 35 titik ruas jalan di wilayah Jakarta dan daerah penyangga yang menerapkan kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Isi Ulang Oksigen Langka
Berita Terkait
-
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Hanguskan 350 Kios, Kerugian Capai Rp10 Miliar
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Calon Penumpang Disuguhi Pameran Haluan Merah Putih di Stasiun Tanah Abang
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?