SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengingatkan kepada ritel untuk tidak menimbun atau memainkan harga jual tabung oksigen di tengah meningkatnya permintaan. Mereka yang coba menimbun atau menaikkan harga akan ditindak secara tegas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke produsen hingga distributor tabung oksigen.
Berdasar hasil pengecekan, dia mengklaim ketersediaan masih mencukupi dengan harga yang masih normal.
"Saya mengimbau khususnya kepada ritel-ritel jangan sampai ada bermain-main untuk mencoba-coba menyimpan atau mencoba menaikan harga," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut permintaan tabung oksigen di pasar belakangan banyak dari kalangan perorangan.
Mereka diduga panik menyusul terjadinya lonjakan angka kasus positif COVID-19.
Atas hal itu, Yusri mengimbau masyarakat tak perlu panik. Sebab, ketersediaan tabung oksigen menurutnya masih tercukupi.
"Mereka menyimpan sendiri masing-masing, sehingga ini mengurangi stok yang ada di beberapa toko-toko yang biasanya dibeli secara perorangan. Tetapi untuk rumah sakit sampai dengan saat ini tercukupi," ujar Yusri.
"Kendala yang pertama adalah bahwa memang tabung gas khusus oksigen ini impor dari luar," imbuhnya.
Baca Juga: Makin Menggila, Kini Harga Tabung Oksigen 1000 Liter Tembus Rp 2 Juta
COVID-19 Jakarta Melejit
Berdasar data Satgas Penanganan COVID-19 yang dihimpun Suara.com melalui laman covid19.go.id pada Selasa (29/6/2021) kemarin, terjadi peningkatan angka kasus positif COVID-19 sebanyak 20.694.
Di Jakarta sendiri mengalami penambahan sebanyak 8.348 kasus. Secara kumulatif sudah ada 528.409 kasus positif yang ada di wilayah ibu kota.
Menyikapi itu, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga hingga ke daerah penyangga.
Ada 35 titik ruas jalan di wilayah Jakarta dan daerah penyangga yang menerapkan kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Isi Ulang Oksigen Langka
Berita Terkait
-
Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA
-
Diadang Polisi, Mahasiswa Uhamka Tuntut Evaluasi MBG dan Kenaikan BBM
-
Momen Prabowo Terima Kunjungan Presiden Jerman di Istana Merdeka
-
5 Tempat Wisata Legend di Jakarta yang Selalu Ramai Pengunjung
-
Shin Tae-yong Dapat Kuasa Penuh di Persija Jakarta, Manajemen Siap Kasih Pemain Terbaik
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya