SuaraJakarta.id - Kasus aktif COVID-19 di Jakarta diprediksi bisa mencapai 100 ribu kasus pada 8-13 Juli 2021. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Paparan itu disampaikan Anies dalam rapat bersama pemerintah pusat Selasa (29/6/2021) membahas PPKM Darurat.
Untuk itu, Anies menginginkan agar tindakan pengetatan segera dilaksanakan agar kasus aktif COVID-19 tak terus naik jumlahnya.
Kasus aktif adalah orang yang positif COVID-19 dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit ataupun isolasi mandiri.
"Bila tidak segera dilakukan pengetatan, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8-13 Juli 2021," demikian bunyi dokumen tersebut, Rabu (30/6/2021).
Namun demikian, dalam dokumen itu, Anies juga mengusulkan untuk mempersiapkan skenario antisipatif jika akhirnya prediksi itu benar terjadi.
Nantinya rumah sakit Kelas A akan dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19.
Kemudian, RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat.
Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan.
Baca Juga: Harga Tabung Oksigen 1.000 Liter Naik Selangit, Keluarga Pasien Covid Cuma Bisa Elus Dada
Lebih lanjut, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet.
Selanjutnya, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta.
Terakhir, ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan tetap terpenuhi.
Berita Terkait
-
Mengintip Museum Papua yang Dikunjungi Anies Baswedan di Jerman, Punya Ratusan Artefak
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
Auto Salfok, Ucapan Selamat Anies ke Ultah Prabowo Bikin Netizen Geleng-geleng: Sentilan Berkelas!
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Dari Ioniq 5 sampai Dolphin: Ini Deretan Mobil Listrik Baterainya Aman Jika Terkena Banjir
-
6 Mobil Bekas Ukuran Kecil, Super Irit BBM Tapi Tetap Nyaman Dipakai Harian
-
Senjata Api Penembakan di Tanah Abang Berasal dari WNA Timor Leste, Begini Modusnya
-
Cari Online Shop Dengan Promo 11.11 Terbaikl? Blibli Solusinya, Barang di Jamin Ori
-
Bandara Dhoho Kembali Beroperasi, Mas Dhito Optimis Okupansi Penumpang di Atas 70 Persen