Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 30 Juni 2021 | 22:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ilustrasi covid-19 (Kolase foto)

SuaraJakarta.id - DKI Jakarta diprediksi akan memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat/isolasi hingga 100.000 kasus pada periode 8 - 13 Juli 2021 atau pekan kedua bulan Juli mendatang apabila tindakan pengetatan tidak segera dilaksanakan.

Hal tersebut tertuang dalam laporan perkembangan Covid-19 yang disampaikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan dalam paparannya saat rapat bersama pemerintah pusat Selasa (29/6) membahas PPKM Darurat.

"Bila tidak segera dilakukan pengetatan maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8-13 Juli 2021," bunyi laporan Pemprov DKI, Rabu (30/6/2021).

Namun demikian dalam dokumen itu DKI juga mengusulkan untuk mempersiapkan skenario antisipatif jika akhirnya prediksi itu benar terjadi, yakni rumah sakit Kelas A akan dikhususkan sepenuhnya untuk ICU Covid-19.

Baca Juga: Anies Prediksi Kasus Aktif COVID-19 di Jakarta Bisa Capai 100 Ribu pada 8-13 Juli

Kemudian, RSDC Wisma Atlet dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat. Lalu, rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali untuk pasien dengan gejala ringan.

Lebih lanjut, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet.

Selanjutnya, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta. Terakhir, ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan tetap terpenuhi. (Antara)

Load More