SuaraJakarta.id - Dokumen aturan lengkap PPKM darurat Jawa-Bali dikeluarkan pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dokumen itu bisa didownload. Download aturan lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali.
Kisi-kisi PPKM darurat Jawa-Bali diumumkan Presiden Jokowi di acara Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Rabu (30/6/2021) kemarin.
PPKM darurat Jawa-Bali diusulkan dilakukan 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian 10ribu per hari.
Sementara ada 45 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan Gegara Covid-19 Melonjak, Sektor Non-Esensial WFH 100 Persen
Jika PPKM darurat Jawa-Bali dilakukan, maka 100 persen Work from Home untuk sektor non essential. Selain itu seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
Sementara pekerja di sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan.
Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor.
Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.
Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa - Bali Akan Diterapkan 3 - 20 Juli, Ini Aturan Lengkapnya
Namun semuaa kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery/take away. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen (seratus persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;
Berita Terkait
-
Butuh Gambar Ketupat PNG? 40+ Pilihan Keren untuk Desain Lebaranmu
-
Apakah Free Fire Beta Testing APK Gratis? Pakai Link Download Ini Bebas Phising!
-
Link Download Free Fire Beta Testing APK yang Aman, Awas Banyak Link Palsu!
-
Ini Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025, Lengkap untuk 38 Provinsi di Indonesia
-
15 Mod Bussid Truck Canter Muatan Sawit, Klik di Sini untuk File-nya!
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair