SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor.
Pernyataan banding telah diserahkan tim kuasa hukum Habib Rizieq ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (30/6/2021).
"Pernyataan banding sudah diserahkan tadi," kata Aziz Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).
Aziz menambahkan mengenai memori banding rencananya akan diserahkan pada pekan depan.
"Memori (banding) mungkin pekan depan, segala hal yang perlu kami sampaikan, akan kami sampaikan di memori, seperti hakim yang keliru dalam mengambil hukum dan pertimbangan dan lain-lain," ujarnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab pidana penjara selama empat tahun terkait kasus tes usap RS UMMI Bogor.
Majelis Hakim yang diketuai Khadwanto menyatakan Habib Rizieq Shihab dianggap melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menyatakan Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penjara empat tahun," ujar Khadwanto saat membacakan vonis dalam sidang pada tanggal 24 Juni 2021.
Vonis Habib Rizieq tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu enam tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Habib Zein Assegaf Sebut Habib Rizieq Jadi Alat Kelompok Taliban
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa
-
IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event
-
5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran
-
JK Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Mantan PM Jepang Yasuo Fukuda
-
Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"