Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Welly Hidayat
Kamis, 01 Juli 2021 | 09:34 WIB
Ilustrasi KPK (Suara.com)

SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut masih banyak kendala Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyalurkan bantuan sosial atau Bansos Covid-19 karena data-data penyaluran bantuan masih berbeda dengan Kementerian Sosial.

“Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan Covid 19 ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kami temukan banyak kendala seperti cleansing data, karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial. Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan Pemprov untuk bersama-sama cari solusinya,” kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Dwi Aprillia Linda Astuti dalam keterangannya, Kamis (1/6/2021).

Maka itu, kata Linda, KPK melakukan rapat kordinasi dan supervisi bersama Pemprov DKI dalam penanganan bansos covid-19 kepada masyarakat. Rapat ini untuk mendengar langsung dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos.

Dalam kesempatanya, Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan pagu anggaran bansos sembako warga terdampak covid-19, ATK, insentif petugas dan konsumsi rapat tahun 2020 untuk keseluruhan 11 tahap penyaluran yaitu sebesar Rp3,68 Triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp3,66 Triliun. Sedangkan realisasi untuk sembako saja sebesar Rp3,65 Triliun.

Baca Juga: Heboh! Beredar Surat Pemprov DKI Minta 'Sumbangan' ke Kantor Kedubes untuk Bantuan Covid?

Sementara, kata Premi, alokasi anggaran untuk 4 tahap penyaluran bansos tunai tahun 2021 sebesar Rp1,55 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,19 Triliun.

Premi menjelaskan bahwa Dinsos Provinsi DKI Jakarta dalam hal pengadaan barang/jasa kegiatan bansos Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 tidak mengadakan subkontrak kepada vendor.

"Hanya penyedia langsung yang mengadakan perikatan atau kontrak dengan Dinsos dan dipilih dengan metode penunjukan langsung," ucapnya.

Tiga rekanan yang dipilih yakni, Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran 11 tahap dengan jumlah paket sebanyak 10.103.259 sebesar Rp 2,85 Triliun.

“Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap 3 dan 4 dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp 370 Miliar. Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp425 Miliar,” ujarnya.

Baca Juga: KPK Minta Semua Pejabat di NTB Tidak Korupsi

Premi menjelaskan Dinsos DKI dalam mekanisme setiap tahapan peyaluran bansos, selalu meminta pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dinsos juga melakukan tertib administrasi pendistribusian paket sembako dengan sesuai SOP Keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020.

“Dinsos juga melengkapi pertanggungjawaban pendistribusian dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada setiap tahap antara penyedia dengan Dinsos, antara Ketua RW dan Dinsos, serta antara RT dengan Keluarga Penerima Manfaat,” kataya.

Sementara itu, Ika Yuli Rahayu, PPK pengadaan bansos Provinsi DKI Jakarta mengaku sudah mendata wilayah yang sudah menerima bantuan dari Kemensos atau Bantuan Presiden yaitu Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sehingga tak perlu lagi mendapat bansos dari Pemprov DKI.

“Apabila warga sudah menerima dari Banpres, PKH, atau bantuan rutin lain dari Kemensos, tidak boleh terima lagi dari bansos Provinsi. Untuk wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur murni dapat bansos keseluruhan," ucap Yuli.

Yuli menjelaskan alasan kontrak Perumda Pasar Jaya lebih besar dalam penanganan bansos DKI. Lantaran, Perumda Pasar Jaya merupakan BUMD.

Adapun hasil audit yang dilakukan Inspektorat, BPK dan BPKP terhadap program Bansos Covid-19 tahun 2020 tidak terdapat temuan yang signifikan, hanya data yang masih perlu diperbaiki. Namun, untuk audit Perumda Pasar Jaya sendiri belum selesai dilakukan.

Linda pun berpendapat bahwa penyaluran dalam bentuk natura lebih berisiko dan banyak kendala. Salah satu titik rawan dalam penyaluran bansos natura adalah pada pemilihan vendor mengingat mekanisme penunjukan langsung.

Maka itu, Linda menyarankan penyaluran bansos 2021 di antaranya agar cleansing data dan rekonsiliasi secara berkala menjadi kekuatan utama. Sedangkan, untuk dana yang tidak tersalurkan harus secepatnya dikembalikan ke rekening Dinsos.

“Dalam melakukan distribusi bansos, diharapkan Inspektorat tetap melakukan pendampingan pada saat perencanaan dan pelaksanaan termasuk melakukan post-audit dalam rangka evaluasi,” tutur Linda.

Load More