Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Juli 2021 | 18:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam apel petugas gabungan TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Tak terkecuali bagi para pesepeda yang biasa berolahraga di weekend.

Anies menegaskan petugas akan mengangkut pesepeda bersama sepedanya yang melanggar aturan ini.

“Sabtu-Minggu masyarakat Jakarta biasa berolahraga, silakan meneruskan olahraga di rumah, di komplek, tapi tidak keluar. Baik yang bersepeda, lari, ataupun jalan,” tuturnya.

“Jangan lakukan (olahraga) di jalan-jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks. Termasuk yang bersepeda. Dan kita akan melakukan penertiban. Kalau melanggar diangkut bersama sepedanya. Tinggal di rumah, latihan di rumah,” pungkas Anies Baswedan.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Larang Warga Jualan Hewan Kurban di Zona Merah Covid-19

Load More