SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali resmi berlaku pada, Sabtu (3/7/2021) kemarin.
PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang, ditujukan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran COVID-19 yang tinggi akhir-akhir ini.
"Dengan semakin tingginya kasus COVID-19 maka dilakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi," kata Sigit, Minggu (4/7/2021).
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau Posko PPKM Darurat di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi.
Di sela-sela tinjauan PPKM Darurat di Bekasi, Sigit mengatakan upaya membatasi kegiatan masyarakat harus dilakukan pemerintah demi mengurangi lonjakan kasus pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Data pemerintah menunjukkan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru COVID-19 pada Sabtu (3/7).
Adanya penambahan itu jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.
"Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," ujar Sigit.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Selama PPKM Darurat
Kapolri menambahkan, pengetatan aktivitas masyarakat lewat PPKM Darurat harus dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd imunitty.
Untuk itu, Kapolri meminta empat pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat-tempat vaksin yang telah disediakan.
Polri sendiri membuka Gerai Vaksin Presisi di sejumlah polres dan polsek yang ada di Tanah Air.
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ungkap jenderal bintang empat itu.
Usai meninjau PPKM darurat di Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri melanjutkan kunjungan kerja meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri menggelar operasi kontingensi dengan Sandi Operasi Aman Nusa II Lanjutan terhitung mulai 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026