SuaraJakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali resmi berlaku pada, Sabtu (3/7/2021) kemarin.
PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung hingga 20 Juli mendatang, ditujukan untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menjaga keselamatan rakyat dari penyebaran COVID-19 yang tinggi akhir-akhir ini.
"Dengan semakin tingginya kasus COVID-19 maka dilakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi," kata Sigit, Minggu (4/7/2021).
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau Posko PPKM Darurat di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi.
Di sela-sela tinjauan PPKM Darurat di Bekasi, Sigit mengatakan upaya membatasi kegiatan masyarakat harus dilakukan pemerintah demi mengurangi lonjakan kasus pandemi COVID-19 di Tanah Air.
Data pemerintah menunjukkan ada penambahkan sebanyak 27.913 kasus baru COVID-19 pada Sabtu (3/7).
Adanya penambahan itu jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020.
"Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," ujar Sigit.
Baca Juga: Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Selama PPKM Darurat
Kapolri menambahkan, pengetatan aktivitas masyarakat lewat PPKM Darurat harus dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd imunitty.
Untuk itu, Kapolri meminta empat pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan untuk mengajak masyarakat agar datang ke tempat-tempat vaksin yang telah disediakan.
Polri sendiri membuka Gerai Vaksin Presisi di sejumlah polres dan polsek yang ada di Tanah Air.
"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ungkap jenderal bintang empat itu.
Usai meninjau PPKM darurat di Bekasi, Panglima TNI dan Kapolri melanjutkan kunjungan kerja meninjau vaksinasi massal di JIEXPO Jakarta Utara dan Pondok Pesantren Al-Hamidi Cilangkap, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri menggelar operasi kontingensi dengan Sandi Operasi Aman Nusa II Lanjutan terhitung mulai 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar