Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Juli 2021 | 07:25 WIB
Stasiun Gambir

SuaraJakarta.id - Cara vaksinasi COVID-19 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen Jakarta. PT KAI sendiri telah menyediakan vaksinasi COVID-19 gratis di stasiun sejak 3 Juli 2021 khusus untuk pelanggan KA (kereta api) Jarak Jauh.

Syarat penggunaan kartu vaksin Covid-19 bagi yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api mulai berlaku pada 5 Juli 2021 selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Makanya, orang-orang berlomba mencari info vaksinasi gratis.

Selama masa PPKM Darurat, kartu vaksin jadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi para pelaku perjalanan kereta. Bagi yang belum sempat vaksin covid-19.

Baca Juga: Warga Masih Berkeliaran saat PPKM Darurat, Kapolda Metro: Apa Harus Represif?

Untuk tahap awal, setidaknya terdapat 7 stasiun yang menyediakan vaksinasi gratis bagi para pelanggan KA (kereta api) Jarak Jauh.

Situasi Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, menjelang larangan mudik pada Rabu (5/5). (Antara/Mentari Dwi Gayati)
  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Jember

Selain 7 stasiun yang sudah disebutkan di atas, layanan vaksinasi gratis di stasiun pun nanti akan diperluas secara bertahan ke beberapa stasiun lainnya.

Syarat vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun:

  • Penumpang berusia minimal 18 tahun
  • Memperlihatkan kode booking tiket KA yang sudah dibayar
  • Memiliki KTP
  • Datang selambatnya H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA

Untuk ibu hamil tetap bisa vaksinasi di stasiun dengan catatan setelah memperoleh penjelasan dari petugas medis serta bersedia dengan pilihannya untuk vaksinasi.

Pastikan untuk datang tepat waktu mengingat ketersediaan vaksinasi di stasiun terbatas.

Baca Juga: Waduh! Tiga Warga Positif Covid-19 Hendak Masuk Solo, Ini Endingnya

Perlu diingat juga, meski sudah melakukan vaksin, dihimbau untuk seluruh penumpang KA tetap menerapkan prokes dan taat 3M guna menekan laju penyebaran Covid-19.

Sesuai SE Kemenhub tentang aturan perjalanan pada masa PPKM Darurat yang berlaku 5-20 Juli 2021, para pelanggan KA Jarak Jauh wajib menyertakan surat keterangan negatif Covid-19, yakni rapid test antigen 1x24 jam atau RT-PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Info lebih lanjut mengenai pelayanan serta syarat vaksinasi gratis di stasiun pada masa PPKM Darurat, dapat menghubungi contact center KAI di bawah ini.

  • Telepon: 021-121
  • WhatsApp KAI121: 08111-2111-121
  • Email: cs@kai.id
  • Media sosial KAI121

Load More