SuaraJakarta.id - Lenteng Agung macet parah dari Depok ke Jakarta. Antrean kendaraan roda dua maupun empat tertahan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7/2021) hari ini.
Diketahui, di lokasi ini merupakan pos pembatasan mobilitas PPKM Darurat Jawa-Bali.
Sejak pagi hingga pukul 09.30 WIB, aparat TNI dan Polri telah bersiaga di lokasi.
Tiga kendaraan taktis milik Korps Brimob dan TNI juga disiagakan oleh aparat yang berjaga.
Kendaraan yang tertahan di pos penyekatan ini rata-rata berasal dari kawasan Depok dan hendak mengarah ke kawasan DKI Jakarta. Petugas di lapangan pun mengecek kelengkapan bagi pengendara yang bekerja di sektor krusial.
Mereka yang mempunyai surat tugas diperkenankan melanjutkan perjalan. Sedangkan, mereka yang tidak bekerja di sektor krusial terpaksa harus berputar arah di Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok.
Sejak dalam perjalanan, antrean kendaraan roda dua dan empat mengular hingga berbatasan Depok - Jakarta, yakni tepatnya di Universitas Pancasila. Tak sedikit kendaraan yang harus rela berputar arah.
Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ada 4.463 personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.
Baca Juga: Sufmi Dasco Minta Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia selama PPKM Darurat
"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.
Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.
Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.
Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.
"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.
Berita Terkait
-
Padepopan: Sweet Escape Hadirkan Festival Musik di Tengah Terminal Jatijajar yang Tetap Beroperasi
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum