Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Juli 2021 | 10:02 WIB
Lenteng Agung macet parah dari Depok ke Jakarta. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Lenteng Agung macet parah dari Depok ke Jakarta. Antrean kendaraan roda dua maupun empat tertahan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7/2021) hari ini.

Diketahui, di lokasi ini merupakan pos pembatasan mobilitas PPKM Darurat Jawa-Bali.

Sejak pagi hingga pukul 09.30 WIB, aparat TNI dan Polri telah bersiaga di lokasi.

Tiga kendaraan taktis milik Korps Brimob dan TNI juga disiagakan oleh aparat yang berjaga.

Baca Juga: Sufmi Dasco Minta Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia selama PPKM Darurat

Kendaraan yang tertahan di pos penyekatan ini rata-rata berasal dari kawasan Depok dan hendak mengarah ke kawasan DKI Jakarta. Petugas di lapangan pun mengecek kelengkapan bagi pengendara yang bekerja di sektor krusial.

Mereka yang mempunyai surat tugas diperkenankan melanjutkan perjalan. Sedangkan, mereka yang tidak bekerja di sektor krusial terpaksa harus berputar arah di Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok.

Sejak dalam perjalanan, antrean kendaraan roda dua dan empat mengular hingga berbatasan Depok - Jakarta, yakni tepatnya di Universitas Pancasila. Tak sedikit kendaraan yang harus rela berputar arah.

Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ada 4.463 personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.

Baca Juga: Luqman Hakim: Jangan Ragu Tindak Kepala Daerah yang Tak Patuhi PPKM Darurat

"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.

Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.

Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.

Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.

"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.

Load More