Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Juli 2021 | 10:40 WIB
Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan (Suara.com/Yaumal)

Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.

Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.

"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.

Baca Juga: Pak Karno Santuy Terjebak Penyekatan di Lenteng Agung: Hehe, Itung-itung Nonton Orang

Load More