SuaraJakarta.id - Lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta terpantau normal memasuki hari ketiga pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Pantauan Antara di sekitar Jalan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah kendaraan bermotor lalu lalang seperti biasa, meski tidak sepadat sebelum pemberlakuan PPKM Darurat.
Lalu lintas di Jalan Sudirman menuju arah Jalan Satrio dan Sudirman Central Business District atau SCBD masih dilalui pengendara kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat atau lebih.
Namun, kendaraan roda empat tidak bisa melintasi jalur kolong Semanggi dan dialihkan ke Jalan Gatot Subroto, karena sudah dipasangi barikade berupa traffic cone. Meski begitu, kolong Semanggi masih dilewati kendaraan roda dua yang mengarah ke SCBD.
Baca Juga: Petugas PPKM di Madura Kena Omel Emak-emak Penjual Buah, Warganet: Emak-emak Dilawan!
Lalu lintas Jalan Sudirman secara umum lancar dan tidak begitu padat atau tidak ada kemacetan.
Sementara itu, petugas Kepolisian masih memasang barikade di Bundaran Senayan dan pengendara dialihkan menuju Jalan Senopati-Jalan Patimura. Untuk jalur dari Bundaran Senayan menuju arah Jalan Sudirman disekat oleh petugas.
Layanan transportasi umum yakni Trans Jakarta masih beroperasi melewati Jalan Sudirman yang melayani koridor Kota-Blok M. Trans Jakarta hanya melayani masyarakat mulai pukul 05.00-20.30 WIB selama PPKM Darurat.
Sedangkan sejumlah warga Jakarta juga memulai aktivitas bekerja di perkantoran yang berada di sekitar Jalan Sudirman. Sejumlah warga terpantau berjalan kaki di pedestarian Jalan Sudirman, mengingat kawasan itu banyak berdiri pusat ekonomi dan bisnis seperti perbankan, pasar modal dan kantor perusahaan skala besar lainnya.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021, sektor keuangan termasuk di dalamnya perbankan dan pasar modal masuk dalam sektor esensial sehingga diperkenankan maksimal 50 persen karyawan bekerja di kantor.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Terbang ke Jawa dan Bali Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid
Sebelumnya, pada hari pertama PPKM Darurat pada Sabtu (3/7) dan hari kedua pada Minggu (4/7) Jalan Sudirman terpantau lengang dan bertepatan pula dengan akhir pekan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
-
Kekayaan Menakjubkan Hakim-Hakim yang Dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial
-
Siapa Hakim Perceraian Baim Wong yang Sebut Paula Verhoeven Durhaka dan Terbukti Selingkuh?
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
Kejagung Periksa 2 Hakim PN Jakspus Terkait Kasus Suap Putusan Bebas Perkara CPO
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Laporan Dibegal, Pemuda di Tangerang Ternyata Tertembak Pistol Sendiri
-
Ngeri! JPO Tipar Cakung 'Menganga' Tidak Diurus, Warga: Bawaannya Pusing Lihat ke Bawah!
-
Detik-detik Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terekam CCTV Saat Bawa Jenazah Korban
-
Jakarta Kembali Jadi Tuan Rumah Formula E 2025, Pemprov Minta Tidak Setengah-setengah
-
Misteri Jasad Pria dalam Karung Mulai Terungkap! Polisi Bekuk Pembunuh di Tangerang