Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Juli 2021 | 11:14 WIB
Pengendara motor menghindari penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan imbas penerapan PPKM darura [Suara.com/Yaumal]

SuaraJakarta.id - Tak semua mobil dan motor kena sekat atau dilarang masuk Jakarta dari Depok. Ada satu mobil yang bisa bebas keluar masuk Jakarta-Depok.

Penyekatan dilakukan di Jalan Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7/2021).

Ratusan kendaraan roda dua dan empat tertahan. Diketahui, pos penyekatan ini adalah bagian dari kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak Sabtu (3/7/2021).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, hanya pengendara yang bekerja di sektor esensial saja yang dapat melanjutkan perjalanan menuju kawasan DKI Jakarta. Pada hari ini, lanjut Azis, mobil ambulans diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Tentara dan Polisi Jaga Ketat Penyekatan di Lenteng Agung: Cuma Ambulans yang Diberi Jalan

"Semua ambulans kami bantu beri jalan. Sudah dibantu diberikan jalan," kata Azis kepada wartawan hari ini.

Pantauan Suara.com, sejak pagi hingga pukul 09.30 WIB, aparat TNI dan Polri telah bersiaga di lokasi. Tiga kendaraan taktis milik Korps Brimob dan TNI juga disiagakan oleh aparat yang berjaga.

Kendaraan yang tertahan di pos penyekatan ini rata-rata berasal dari kawasan Depok dan hendak mengarah ke kawasan DKI Jakarta. Petugas di lapangan pun mengecek kelengkapan bagi pengendara yang bekerja di sektor krusial.

Mereka yang mempunyai surat tugas diperkenankan melanjutkan perjalan. Sedangkan, mereka yang tidak bekerja di sektor krusial terpaksa harus berputar arah di Tapal Kuda Lenteng Agung menuju Depok.

Pengamatan Suara.com sejak dalam perjalanan, antrean kendaraan roda dua dan empat mengular hingga berbatasan Depok - Jakarta, yakni tepatnya di Universitas Pancasila. Tak sedikit kendaraan yang harus rela berputar arah.

Baca Juga: Lokasi Isi Tabung Oksigen: Semarang, Bekasi, Tangerang, Depok, hingga Bogor

Seperti pemberitaan sebelumnya, sebanyak 4.463 personel gabungan diturunkan untuk pengendalian mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, yang berlangsung 3-20 Juli 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ada 4.463 personel gabungan yang terdiri dari 1.500 personel dari Polda Metro Jaya, 2.263 personel Kodam Jaya dan sekitar 700 personel Satpol PP DKI Jakarta.

"Ini semua akan kami siagakan sepanjang PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 nanti," ujarnya di Bundaran Senayan, Jakarta, Sabtu (3/7/2021) dini hari.

Dia mengatakan, personel-personel ini tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa yang juga akan melakukan penegakan hukum dan penindakan yang tegas bagi pelanggar ketentuan dalam PPKM Darurat termasuk pengawasan pada sektor-sektor non esensial dan kritikal.

Satgas ini, kata Kombes Pol Yusri Yunus akan berkeliling untuk memeriksa apakah masih ada sektor nonesensial yang tidak diperbolehkan beroperasi tetap membandel melanggar.

Jika ditemukan pelanggaran dari hasil penyelidikan, Yusri mengatakan akan dilakukan penindakan secara tegas dan terukur pada PPKM Daurat.

"Ini adalah upaya mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat harus sadar bahwa Covid-19 ini bukan main-main lagi. Yang kita harapkan adalah masyarakat mau di rumah saja," ujarnya.

Load More