SuaraJakarta.id - Sejumlah kafe dan spa masih beroperasi dan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Ada lima kasus pelanggaran yang ditemukan hingga hari ketiga PPKM Darurat.
"Ada lima kasus sementara ini dari mulai tanggal 3 (Juli 2021) sampai dengan kemarin yang kita ungkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).
Lokasi pertama, kata Yusri, yang didatangi petugas yakni Authentic Restaurant and Lounge di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam razia itu polisi mengamankan 81 orang di mana 60 pengunjung di antaranya adalah warga negara asing.
Saat dilakukan tes usap PCR, diketahui ada tiga WNA dan seorang WNI yang bekerja sebagai kasir positif COVID-19.
Baca Juga: PPKM Darurat, WNI dan WNA dari Luar Negeri Wajib Karantina Selama 8x24 Jam
Polisi juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut namun belum merinci jumlahnya.
Lokasi kedua yang digerebek petugas, yakni Twenty Nine Tropical Cafe and Bar di Radio Dalam, Jakarta Selatan.
"Ada tiga yang kita tetapkan jadi tersangka baik itu pemilik, supervisor dan EO-nya," papar Yusri.
Lokasi ketiga adalah K One Spa di Kalimalang. Dalam operasi tersebut polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai penyelenggara dan enam orang lainnya.
Sedangkan lokasi keempat adalah Mars Hotel Karaoke and Spa di Pondok Indah di Jakarta Selatan. Dalam operasi ini polisi menangkap satu orang penanggung jawab hotel dan sembilan orang lainnya.
Baca Juga: Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta Sebabkan Kemacetan Panjang
Sedangkan lokasi kelima adalah Take Coffe yang berada di wilayah Tangerang Kota dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun aturan yang digunakan dalam penetapan tersangka tersebut yakni Undang-Undang No.4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit dengan ancaman kurungan satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Yusri pun sekali lagi menegaskan bahwa tindakan kepolisian ini adalah demi menyelamatkan masyarakat dari COVID-19.
Dia pun berharap masyarakat khususnya di Jakarta, menyadari bahwa segala daya upaya petugas baik TNI-Polri maupun pemerintah daerah tidak akan bisa mengatasi pandemi COVID-19 tanpa disiplin protokol kesehatan dari masyarakat.
"Tindakan yang kami lakukan adalah untuk menyelamatkan masyarakat, bukan untuk membuat Jakarta ini sepi, tidak. ]Tetapi bagaimana kita menyelamatkan masyarakat dan masyarakat mau sadar," Yusri menegaskan. [Antara]
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!