SuaraJakarta.id - Sejumlah kafe dan spa masih beroperasi dan melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Ada lima kasus pelanggaran yang ditemukan hingga hari ketiga PPKM Darurat.
"Ada lima kasus sementara ini dari mulai tanggal 3 (Juli 2021) sampai dengan kemarin yang kita ungkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/7/2021).
Lokasi pertama, kata Yusri, yang didatangi petugas yakni Authentic Restaurant and Lounge di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam razia itu polisi mengamankan 81 orang di mana 60 pengunjung di antaranya adalah warga negara asing.
Saat dilakukan tes usap PCR, diketahui ada tiga WNA dan seorang WNI yang bekerja sebagai kasir positif COVID-19.
Polisi juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut namun belum merinci jumlahnya.
Lokasi kedua yang digerebek petugas, yakni Twenty Nine Tropical Cafe and Bar di Radio Dalam, Jakarta Selatan.
"Ada tiga yang kita tetapkan jadi tersangka baik itu pemilik, supervisor dan EO-nya," papar Yusri.
Lokasi ketiga adalah K One Spa di Kalimalang. Dalam operasi tersebut polisi menangkap satu orang yang diduga sebagai penyelenggara dan enam orang lainnya.
Sedangkan lokasi keempat adalah Mars Hotel Karaoke and Spa di Pondok Indah di Jakarta Selatan. Dalam operasi ini polisi menangkap satu orang penanggung jawab hotel dan sembilan orang lainnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, WNI dan WNA dari Luar Negeri Wajib Karantina Selama 8x24 Jam
Sedangkan lokasi kelima adalah Take Coffe yang berada di wilayah Tangerang Kota dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun aturan yang digunakan dalam penetapan tersangka tersebut yakni Undang-Undang No.4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit dengan ancaman kurungan satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Yusri pun sekali lagi menegaskan bahwa tindakan kepolisian ini adalah demi menyelamatkan masyarakat dari COVID-19.
Dia pun berharap masyarakat khususnya di Jakarta, menyadari bahwa segala daya upaya petugas baik TNI-Polri maupun pemerintah daerah tidak akan bisa mengatasi pandemi COVID-19 tanpa disiplin protokol kesehatan dari masyarakat.
"Tindakan yang kami lakukan adalah untuk menyelamatkan masyarakat, bukan untuk membuat Jakarta ini sepi, tidak. ]Tetapi bagaimana kita menyelamatkan masyarakat dan masyarakat mau sadar," Yusri menegaskan. [Antara]
Berita Terkait
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Memilukan! Dikira Sampah, Jasad Bayi Ditemukan Tergantung di Portal Gang Sempit Bekasi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
-
Si 'Koboy' Purbaya Dinilai Akan Jadi Menteri Keuangan Yang Langgeng di Era Prabowo
-
Sumpah Pemuda Berkah: Klaim DANA Kaget Gratis Hari Ini