SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pekerja sektor esensial, kritikal hingga perorangan dengan kebutuhan mendesak memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
STRP ini ditujukan agar bisa melintas keluar-masuk Jakarta di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, 3-20 Juli 2021.
Kebijakan STRP bagi pekerja esensial, kritikal hingga perorangan dengan kebutuhan yang mendesak berlaku mulai hari ini, Senin (5/7/2021).
Berdasarkan aturan PPKM Darurat di Jakarta, sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.
Sementara, sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.
Sedangkan, perorangan dengan kebutuhan mendesak adalah warga yang ingin melakukan kunjungan sakit, kunjungan duka/antar jenazah, hamil/bersalin, pendamping ibu hamil/bersalin.
Jika sudah memenuhi salah satu dari ketiga kategori itu, maka bisa mendapatkan STRP dengan melakukan pendaftaran di situs jakevo.jakarta.go.id.
Sebelum membuatnya, pekerja diminta menyiapkan persyaratan untuk registrasi. Berikut persyaratan STRP yang perlu disiapkan.
1. Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal (perjalanan dinas dan rutinitas kantor)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meroket, Seluruh Armada Bus Sekolah DKI Dikerahkan untuk Evakuasi Warga
- KTP pemohon;
- Surat tugas dari perusahaan (rombongan bisa melampirkan nama, nomor ktp, foto, alamat tempat tinggal, dan alamat yang dituju);
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat);
- Foto 4x6 berwarna (rombongan wajib melampirkan di lampiran surat tugas).
2. Perorangan dengan Kebutuhan Mendesak
- KTP pemohon;
- Sertifikat vaksin (masa transisi 1 minggu dari diumumkan/surat pernyataan vaksin dalam waktu dekat);
- Foto 4x6 berwarna.
Bila persyaratan STRP sudah disiapkan, berikut cara pengajuan STRP:
- Masuk situs https://jakevo.jakarta.go.id
- Isi form, upload persyaratan, submit
- Verifikasi berkas di UP PMPTSP
- Penerbitan oleh DPMPTSP
- STRP diunduh di situs https://jakevo.jakarta.go.id
Pengecualian aturan ini diberikan kepada warga Bodetabek yang bekerja di Kementerian/Lembaga dan Institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Penerbitan STRP maksimal 5 jam sejak persyaratan dinyatakan lengkap," tutur Pelaksana Harian (Plh) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Chaidir.
Dari lampiran pengumuman, terlihat surat STRP ini memiliki QR Code sebagai bukti yang bisa ditunjukan kepada petugas di posko penyekatan.
"Bijak mengajukan STRP dan disiplin selalu mematuhi 5M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Mukhtarudin Dorong Penempatan Pekerja Migran Terampil Manfaatkan Bonus Demografi
-
Lonely Planet: Kisah Cinta Penulis Novel dan Pekerja Kantoran di Maroko
-
Indonesia Bidik Perluasan Peluang Kerja Pekerja Migran Indonesia di Portugal
-
Apresiasi Tiga Pekerja, Pertamina Dorong Pengabdian dan Pelayanan yang Lebih Baik
-
Dulu Benci, Sekarang Relate: Mengapa Squidward Adalah Cermin Pekerja Modern
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
BWH Hotels Satukan Portofolio Global WorldHotels, Hadirkan Pengalaman Menginap Khas di Indonesia
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald