SuaraJakarta.id - Masyarakat diminta berhenti berpikir bahwa Ivermectin merupakan obat COVID-19. Sebab, hingga kini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan keampuhan Ivermectin sebagai obat 'ajaib' bunuh COVID-19.
Hal itu disampaikan Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban melakui akun Twitter pribadinya, Selasa (6/7/2021).
"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada hal-hal ajaib yang menjejali kita dengan instan. Sabar dulu. Masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk COVID-19," cuitnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Selasa (6/7).
Dokter spesialis penyakit dalam subspesialis hematologi-onkologi (Kanker) ini mengungkapkan, bahwa saat ini Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan juga para ahli di Eropa melarang konsumsi obat Ivermectin sebagai obat penyembuh Covid-19.
Baca Juga: Infeksi 80 Persen Orang Indonesia, IDI: Varian Delta Sedang Merajai Lonjakan Kasus Covid
Bahkan menurut Zubairi, beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan India telah mengubah pengobatan yang diresepkan untuk pasien COVID-19 dan penggunaan Ivermectin telah dihapus sepenuhnya.
"Kasus COVID-19 di India tidak turun drastis karena Ivermectin. Itu karena mereka melakukan lockdown yang intens. Sementara di Amerika Serikat, Ivermectin amat tidak dianjurkan untuk pengobatan COVID-19. Ini juga sudah clear," ungkapnya.
Di Indonesia sendiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus melakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin dan belum mengizinkan obat tersebut sebagai obat penangkal Covid-19.
"Dokter-dokter di Indonesia tidak boleh memakai Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 sebelum izin BPOM keluar," ujarnya.
Zubairi juga mengingatkan bahwasannya obat Ivermectin merupakan obat keras dan dilarang untuk dikonsumsi sebagai obat penyembuh Covid-19.
Baca Juga: Warga Kaltim, Catat! Ini Daftar Obat Covid-19 yang Diizinkan BPOM
"Kesimpulannya: dokter saja tidak boleh, apalagi masyarakat. Ingat, Ivermectin adalah obat keras. Terima kasih," tutupnya.
Berita Terkait
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
-
IDAI Bongkar Alasan Kemenkes Mutasi Dokter Anak ASN, 'Premanisme Kekuasaan'?
-
PB IDI Angkat Bicara Terkait Pemindahan dan Pemecatan Sejumlah Dokter di RS Vertikal
-
IDI Geram! Oknum Residen Anestesi Bandung Bakal Dipecat, Ini Penyebabnya!
-
Apakah Menu Makan Bergizi Gratis Sudah Sesuai Prinsip Isi Piringku Kemenkes? Begini Kata IDI
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan