SuaraJakarta.id - Para pekerja di Jakarta diminta untuk ikut proaktif melaporkan kantornya yang langgar PPKM Darurat. Pelaporan bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Diketahui, dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh menerapkan work from office (WFO) atau bekerja di kantor.
Di luar itu, semua perusahaan wajib menerapkan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja di rumah bagi para pegawainya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan identitas pelapor yang melaporkan kantornya melanggar PPKM Darurat dengan masih menerapkan WFO, padahal bukan termasuk dua sektor yang dibolehkan, dijamin kerahasian identitasnya.
Hal itu disampaikan Anies melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
"Bila Anda menemukan tempat anda bekerja bukan sektor esensial, bukan sektor kritikal, laporkan. Lewat apa? Lewat aplikasi JAKI. Anda bisa laporkan, nama Anda tidak akan muncul. Anda akan terlindungi identitasnya," kata Anies.
Pelaporan tersebut, kata Anies, akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dari Pemprov DKI, kepolisian, dan TNI dengan langsung menegakkan aturan yang berlaku.
"Setelah dilaporkan, segera kita akan melakukan tindakan untuk menegakkan aturan," ucap Anies.
Berikut ini tips melaporkan kantor langgar PPKM Darurat via aplikasi JAKI, dikutip SuaraJakarta.id, dari akun resmi Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Surati Anies, Minta Bantuan Dana untuk Aktivasi RS Pondok Aren
- Laporkan pelanggaran PPKM Darurat di Jakarta dengan klik ikon "Kamera" bertuliskan "Lapor" yang ada di bagian bawah halaman awal JAKI.
- Saat memtoret bukti pelanggaran, hindari hal-ha yang dapat menunjukkan identitas:
a. Jangan memotret di lokasi yang ada CCTV
b. Jangan memotret sambil selfie
c. Memotretlah di lokasi tersembunyi
d. Memotret bagian luar gedung - Pilih "Lapor" untuk dapat mengunggah foto
- Setelah mengunggah foto, pilih pelanggaran Perda/Pergub atau hubungan pekerja-pengusaha.
- Kemudian cantumkan isi kolom deskripsi.
Setelah selesai, pelapor bisa memantau tindak lanjut laporannya dengan fitur JakRespons.
Berikut kantor atau perusahaan yang dibolehkan menerapkan WFO selama PPKM Darurat di Jakarta.
Sektor Esensial (50% Work From Home)
- Keuangan dan Perbankan
- Pasar Modal
- Sistem Pembayaran
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Perhotelan Non-Penanganan Karantina COVID-19
- Industri Orientasi Ekspor
Sektor Kritikal (100% Beroperasi)
- Energi
- Kesehatan
- Keamanan
- Logistik dan Transportasi
- Industri Makanan, Minuman, dan Penunjangnya
- Petrokimia
- Semen
- Objek Vital Nasional
- Penanganan Bencana
- Proyek Strategis Nasional
- Konstruksi
- Utilitas Dasar (Listrik dan Air)
- Industri Pemenuhan Produk Sehari-hari
Pemprov DKI memberlakukan sanksi pada perusahaan atau kantor langgar PPKM Darurat, mulai dari penutupan tiga hari, sanksi administratif, hingga pencabutan izin usaha.
Berita Terkait
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Opini WTP Perkuat Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit