SuaraJakarta.id - Para pekerja di Jakarta diminta untuk ikut proaktif melaporkan kantornya yang langgar PPKM Darurat. Pelaporan bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Diketahui, dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh menerapkan work from office (WFO) atau bekerja di kantor.
Di luar itu, semua perusahaan wajib menerapkan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja di rumah bagi para pegawainya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan identitas pelapor yang melaporkan kantornya melanggar PPKM Darurat dengan masih menerapkan WFO, padahal bukan termasuk dua sektor yang dibolehkan, dijamin kerahasian identitasnya.
Hal itu disampaikan Anies melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).
"Bila Anda menemukan tempat anda bekerja bukan sektor esensial, bukan sektor kritikal, laporkan. Lewat apa? Lewat aplikasi JAKI. Anda bisa laporkan, nama Anda tidak akan muncul. Anda akan terlindungi identitasnya," kata Anies.
Pelaporan tersebut, kata Anies, akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas dari Pemprov DKI, kepolisian, dan TNI dengan langsung menegakkan aturan yang berlaku.
"Setelah dilaporkan, segera kita akan melakukan tindakan untuk menegakkan aturan," ucap Anies.
Berikut ini tips melaporkan kantor langgar PPKM Darurat via aplikasi JAKI, dikutip SuaraJakarta.id, dari akun resmi Instagram Pemprov DKI, @dkijakarta, Rabu (7/7/2021).
Baca Juga: Wali Kota Tangsel Surati Anies, Minta Bantuan Dana untuk Aktivasi RS Pondok Aren
- Laporkan pelanggaran PPKM Darurat di Jakarta dengan klik ikon "Kamera" bertuliskan "Lapor" yang ada di bagian bawah halaman awal JAKI.
- Saat memtoret bukti pelanggaran, hindari hal-ha yang dapat menunjukkan identitas:
a. Jangan memotret di lokasi yang ada CCTV
b. Jangan memotret sambil selfie
c. Memotretlah di lokasi tersembunyi
d. Memotret bagian luar gedung - Pilih "Lapor" untuk dapat mengunggah foto
- Setelah mengunggah foto, pilih pelanggaran Perda/Pergub atau hubungan pekerja-pengusaha.
- Kemudian cantumkan isi kolom deskripsi.
Setelah selesai, pelapor bisa memantau tindak lanjut laporannya dengan fitur JakRespons.
Berikut kantor atau perusahaan yang dibolehkan menerapkan WFO selama PPKM Darurat di Jakarta.
Sektor Esensial (50% Work From Home)
- Keuangan dan Perbankan
- Pasar Modal
- Sistem Pembayaran
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Perhotelan Non-Penanganan Karantina COVID-19
- Industri Orientasi Ekspor
Sektor Kritikal (100% Beroperasi)
- Energi
- Kesehatan
- Keamanan
- Logistik dan Transportasi
- Industri Makanan, Minuman, dan Penunjangnya
- Petrokimia
- Semen
- Objek Vital Nasional
- Penanganan Bencana
- Proyek Strategis Nasional
- Konstruksi
- Utilitas Dasar (Listrik dan Air)
- Industri Pemenuhan Produk Sehari-hari
Pemprov DKI memberlakukan sanksi pada perusahaan atau kantor langgar PPKM Darurat, mulai dari penutupan tiga hari, sanksi administratif, hingga pencabutan izin usaha.
Berita Terkait
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Pemprov DKI Salurkan Santunan Untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
-
Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut